POJOKberita.ID,BOLMUT__ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan Fasilitasi Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilaksanakan di Coconut Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut, Selasa (03/10/2023).
Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu dibuka Ketua Bawaslu Bolmong Utara, Abdul Muin Wengkeng S.Hut, Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Bolmong Utara, Kejaksaan Negeri Bolmong Utara dan Kepolisian Resort Bolmong Utara yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bolmut.
Dalam sambutan pembukaan,Ketua Bawaslu, Abdul Muin Wengkeng S.Hut, mengatakan bahwa, Berbicara mengenai sentra gakkumdu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan selanjutnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menetapkan dalam sebuah peraturan Bawaslu tentang pembentukan sentra gakkumdu yaitu Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegak Hukum Terpadu.
Ditambahkannya, Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu.
“ Kehadiran sentra gakkumdu tidak lain adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pada prinsip terbentuknya sentra gakkumdu untuk mendorong agar penanganan pelanggaran pemilu dilakukan dalam satu atap,”Jelasnya.
Tambahnya bahwa, Dalam penanganan tindak pidan pemilu waktunya sangat terbatas “Apalagi berbicara mengenai konsep dan pemahaman serta pandangan hukum dan analisis hukum dari para pekerja hukum akan muncul banyak perbedaan. Perbedaan itu maka gakkumdu hadir supaya bisa ada kesamaan pemahaman,”tegasnya.
Lebih lanjut Abdul Muin menambahkan “Laporan maupun temuan panwacam akan dapat diselesaikan secara cepat dan dapat memperoleh kepastian hukum,”ungkapnya.
Kegiatan hari ini merupakan kegiatan awal dalam rangka penguatan kapasitas dan saling memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi diantara kita sebagai pengawas pemilu dan gakkumdu di tingkat kabupaten sebagai penindak terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu.
“Dengan adanya kegiatan ini, Ketua Bawaslu berharap dan mengajak kepada seluruh peserta baik yang terlibat dalam sentra gakkumdu maupun pengawas yang berada ditingkat kecamatan untuk saling memperkuat sinergitas, sehingga terwujudnya pemilu yang jujur, adil dan berkualitas,”Tutup Abdul Muin Wengkeng S.Hut.(Mor/Pojok)













