Detak.news — JAKARTA – PT Indodana Multi Finance mengumumkan perolehan fasilitas pendanaan sebesar Rp1,5 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Dana ini akan dialokasikan untuk memperkuat dan memperluas penyaluran pembiayaan melalui layanan buy now, pay later (BNPL) yang dikelola Indodana.
Pendanaan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis antara Indodana dan BCA. Dana yang diterima akan digunakan untuk mendukung ekspansi layanan Indodana PayLater serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Utama Indodana Multi Finance, Mira Wibowo, menyatakan bahwa keberlanjutan kerja sama dengan BCA memberikan fondasi kuat bagi perusahaan. “Kolaborasi pada fase sebelumnya menjadi fondasi bagi kami untuk memperluas ekspansi dan kemitraan layanan Indodana PayLater di berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya.
Mira menambahkan, fasilitas pendanaan ini akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan bisnis pembiayaan secara terukur. Perusahaan juga berkomitmen menjaga kualitas penyaluran pembiayaan demi memastikan pertumbuhan layanan BNPL yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, SVP Kepala Kantor Cabang Korporasi BCA, Liliani Kurniawan, menjelaskan bahwa penyaluran pendanaan melalui perusahaan pembiayaan digital merupakan salah satu upaya BCA dalam memperluas inklusi keuangan nasional. “Penyaluran pendanaan melalui platform digital seperti Indodana Finance menjadi salah satu cara untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional,” katanya.
Liliani berharap penyaluran pembiayaan yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat industri pembiayaan digital di Indonesia.
Saat ini, layanan Indodana PayLater telah hadir di lebih dari 180 kota dan kabupaten di Indonesia. Layanan ini tersedia melalui kerja sama dengan berbagai pedagang dan jaringan ritel, baik secara daring maupun luring, sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan penetrasi pasar BNPL. Ekspansi ini tetap diimbangi dengan pengelolaan risiko yang cermat, penilaian kelayakan konsumen, serta penerapan prinsip pembiayaan yang bertanggung jawab.
Ikuti Detak.news
