Detak.news — Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers. Permintaan maaf ini disampaikan setelah ucapannya saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026), menuai kritik dari kalangan jurnalis.
Dalam pernyataannya melalui media sosial pada Senin (20/7/2026), Hotman mengaku menyesali ucapannya yang berbunyi, “lu punya otak nggak sih?”, yang ditujukan kepada wartawan saat sesi tanya jawab.
“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan, ‘lu punya otak nggak sih?’,” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan, pernyataan tersebut terlontar karena dirinya terpancing emosi setelah mendapat pertanyaan yang menurutnya berulang mengenai dugaan adanya hidden agenda atau kesalahan institusi tertentu. Ia menegaskan sejak awal telah menyampaikan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut Hotman, kutipan yang beredar di media hanya menampilkan bagian akhir ucapannya tanpa menjelaskan konteks percakapan secara utuh.
“Saya sudah berkali-kali mengatakan tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab. Tetapi pertanyaan kembali diajukan sehingga saya menjadi emosional,” katanya.
Meski demikian, Hotman mengakui emosinya saat itu tidak dapat dibenarkan. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.
“Tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Tidak ada niat apa pun, hanya karena situasi saat itu sama-sama emosional,” ujarnya.
Polemik Pernyataan Hotman
Sebelumnya, Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) mengecam ucapan Hotman yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menegaskan, bertanya merupakan bagian dari proses verifikasi dalam kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Retno menyatakan, narasumber berhak tidak menjawab pertanyaan wartawan, tetapi hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk merespons dengan ucapan yang merendahkan atau intimidatif.
“Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing,” kata Retno.
Ucapan Hotman sebelumnya menjadi sorotan setelah video konferensi pers tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi dari berbagai organisasi wartawan. Permintaan maaf yang disampaikan Hotman diharapkan dapat meredakan polemik yang muncul akibat insiden tersebut.
Ikuti Detak.news
