Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tindak Lanjuti Aduan Nelayan Di SPBU Pohuwato

banner 468x60

POJOKberita.id, Gorontalo – Komisi II Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Gorontalo mengunjungi SPBU di Kabupaten Pohuwato, Sabtu (18/12/).Minggu/21/21.

Kunjungan Anggota Komisi ll tersebut, sebagai tindaklanjut aduan masyarakat nelayan terkait kelangkaan solar bersubsidi di SPBU Marisa.

banner 336x280

Anggota Komisi II Deprov Gorontalo, Warsito Somawiyono saat di wawancarai oleh sejumlah wartawan mengatakan, bahwa di setiap wilayah itu memiliki situasi yang hampir sama.

“ Di SPBU Marisa ini lebih menonjol, karena memang disini ada pelapor yang dengan sungguh-sungguh mengadukan kejadian ini,” Ucap Warsito.

Sementara itu LPK RI B.A.I Gorontalo yang di ketua oleh Ismail Js Gobel meminta agar pertemuan tersebut di buatkan surat kesepakatan terkait apa yang di keluhkan oleh masyarakat nelayan pohuwato.

” Bagaimana pertemuan ini agar kiranya di buatkan berita acaranya antara SPBU dengan kita supaya sama sama kita punya pegangan,” Pinta Ismail

Dengan pantauan awak media, pertemuan tersebut menghasilkan 3 point kesepakatan yang ditanda tangani oleh, Komisi ll Dprd Gorontalo, Ketua LPK RI B.A.I, Sekretaris Hiswana Migas Gorotalo, Serta manager operasional SPBU Buntulia.

Berikut isi dari 3 point tersebut.

1. Spbu akan melaksanakan SOP pelayanan yang berlaku secara transparansi

2. Petugas dari TNI/Polri sifatnya hanya mengamankan agar SPBU dalam situasi kondusif dan tidak terlibat dalam urusan pemberian pengambilan rekom( sesuai jumlah rekom yang ada ).

3. Membangun komunikasi yang baik dari pihak pemilik rekom dengan pengelola SPBU.

( Pojok/A )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *