— JAKARTA – PT Blue Bird Tbk (BIRD) melaporkan adanya transaksi penjualan saham signifikan yang dilakukan oleh salah satu petingginya pada pekan ketiga Juli 2026. dr. Sri Adriyani Lestari, anggota Dewan Komisaris perusahaan taksi tersebut, menjual sebanyak 52.560.000 lembar saham BIRD.

Transaksi penjualan saham biasa ini dilakukan pada 15 Juni 2026 dengan harga Rp1.490 per saham. Harga tersebut terpantau berada di bawah harga terendah saham BIRD pada perdagangan hari yang sama, yaitu Rp1.545. Pada penutupan perdagangan 15 Juni 2026, saham Blue Bird sendiri tercatat menguat 70 poin ke level Rp1.610 per saham.

Dengan demikian, penjualan 52.560.000 saham BIRD ini menghasilkan dana sebesar Rp78,31 miliar bagi dr. Sri Adriyani Lestari. “Tujuan transaksi adalah koreksi pribadi,” demikian penjelasan resmi manajemen Blue Bird kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Minggu (19/7/2026).

Pasca transaksi tersebut, kepemilikan saham Sri Adriyani Lestari di BIRD berkurang dari sebelumnya 62.560.000 saham (2,50% hak suara) menjadi 10.000.000 saham (0,40% hak suara).

Meskipun demikian, Sri menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan pengendalian atas perseroan sebagai bagian dari pengendali Blue Bird. “Ya (mempertahankan pengendalian),” imbuh manajemen.

Pada penutupan perdagangan Jumat (17/7/2026), saham BIRD kembali menunjukkan tren positif dengan kenaikan 10 poin, berakhir di level Rp1.610 per saham.

Perjalanan karier Sri Adriyani Lestari di Blue Bird dimulai sebagai Assistant Director pada periode 2001-2004. Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 1999 ini juga pernah menjabat sebagai General Manager Pool Garuda (2001–2004) dan Vice President of Regulatory Affairs (2006–2013).

Selain di perusahaan induk, Sri juga memegang posisi penting di sejumlah anak perusahaan Blue Bird. Ia menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris di PT Pusaka Satria Utama (sejak 2000), PT Big Bird Pusaka (sejak 2000), PT Morante Jaya dan PT Silver Bird (sejak 2003), PT Pusaka Bumi Mutiara (sejak 2010), PT Irdawan Multitrans (sejak 2011), PT Cendrawasih Pertiwijaya (sejak 2012), serta PT Pusaka Nuri Utama dan PT Lintas Buana Taksi (sejak 2013).

Rekam jejaknya juga mencakup posisi direksi di berbagai entitas, termasuk PT Central Naga Europindo (sejak 2001), PT Pusaka Thrifty (sejak 2001), PT Pusaka Prima Transport (sejak 2001), PT Prima Sarijati Agung (sejak 2002), PT Blue Bird Pusaka (sejak 2012), serta PT Golden Bird Metro dan PT Blue Bird Taxi (sejak 2013).