— Perusahaan asuransi jiwa diminta untuk segera memperkuat strategi pengendalian klaim guna menjaga profitabilitas bisnis, terutama pada lini asuransi kesehatan. Peningkatan rasio klaim atau loss ratio yang terus membayangi kinerja perusahaan menjadi perhatian utama, khususnya pada segmen asuransi individu.

Loss ratio merupakan tolok ukur yang membandingkan total nilai klaim yang dibayarkan dengan total premi yang berhasil dihimpun. Apabila rasio ini melebihi 100%, maka perusahaan berpotensi mengalami kerugian karena nilai klaim yang dibayarkan lebih besar dari premi yang diterima.

Senior Research Associate IFG Progress, Ibrahim Kholilul Rohman, mengungkapkan bahwa pada kuartal I-2026, loss ratio segmen individu melonjak signifikan mencapai sekitar 184,8%. Angka ini jauh meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 129,8%.

Sementara itu, loss ratio untuk segmen nasabah kumpulan menunjukkan kenaikan menjadi sekitar 40,6%. Meskipun naik, rasio pada segmen kumpulan ini masih tergolong lebih terkendali dibandingkan segmen individu.

“Secara agregat, total loss ratio meningkat menjadi sekitar 76,5%, menunjukkan peningkatan yang cukup besar dari Q1-2025 sebesar 60,3%. Hal ini mengindikasikan bahwa tekanan terhadap profitabilitas bisnis kesehatan masih berlanjut,” kata Ibrahim dalam publikasinya yang dikutip, Minggu (19/7/2026).

Untuk mengatasi tantangan ini, IFG Progress merekomendasikan agar perusahaan asuransi jiwa mengintensifkan berbagai strategi pengendalian klaim. Beberapa langkah yang bisa ditempuh meliputi peningkatan kualitas proses underwriting, optimalisasi pengelolaan jaringan penyedia layanan kesehatan, penyesuaian tarif premi yang lebih akurat berdasarkan profil risiko, serta penerapan strategi cost containment.

IFG Progress juga menyoroti kinerja spesifik lini bisnis asuransi kesehatan. Pada kuartal I-2026, total premi asuransi kesehatan mencapai sekitar Rp 7,9 triliun, namun dibayangi oleh total klaim yang mencapai Rp 6,1 triliun. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan premi masih belum mampu mengimbangi peningkatan beban klaim.

Meskipun demikian, industri asuransi jiwa masih memiliki potensi untuk memperluas jangkauan pasar. Data IFG Progress menunjukkan bahwa preferensi masyarakat terhadap produk asuransi jiwa tradisional mengalami penguatan di awal tahun 2026. Premi produk tradisional tumbuh 16,5% secara tahunan (year on year/yoy), mencapai Rp 31,8 triliun pada kuartal I-2026, naik dari Rp 27,3 triliun pada kuartal I-2025.

Sebaliknya, premi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) masih menunjukkan tren penurunan sebesar 6,7% secara tahunan, dari Rp 13,5 triliun menjadi Rp 12,6 triliun.

Menurut Ibrahim, meningkatnya kontribusi produk tradisional mengindikasikan adanya pergeseran preferensi masyarakat yang lebih mengarah pada produk proteksi murni. Tren ini didorong oleh kesadaran yang semakin tinggi akan pentingnya perlindungan, serta adaptasi strategi pemasaran perusahaan asuransi pasca penguatan regulasi terkait PAYDI.