Detak.news — JAKARTA – Bank Indonesia (BI) diprediksi tidak akan mengubah suku bunga acuan yang saat ini berada di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dijadwalkan pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa kenaikan tambahan hanya akan diperlukan jika terjadi tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar rupiah dan arus modal asing.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan bahwa sinyal terkuat menjelang RDG Juli adalah BI kemungkinan akan mempertahankan BI-Rate di 5,75%. Namun, ia menekankan bahwa BI akan tetap menjaga nada komunikasi yang tegas dan siap untuk menaikkan suku bunga kembali apabila rupiah kembali mengalami tekanan tajam. Pengumuman resmi kebijakan suku bunga acuan akan disampaikan BI dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur pada Rabu, 22 Juli 2026.
Sejak Mei 2026, BI telah melakukan serangkaian kenaikan suku bunga acuan. Dimulai dengan kenaikan 50 basis poin menjadi 5,25%, dilanjutkan dengan 25 basis poin pada Juni 2026 menjadi 5,5%, dan kembali naik 25 basis poin pada RDG Juni sehingga mencapai 5,75%.
Josua menyarankan agar BI tidak terburu-buru menaikkan suku bunga acuan lebih lanjut. Sebaliknya, BI perlu menjaga kredibilitasnya melalui komunikasi yang jelas, intervensi pasar yang terukur, serta koordinasi yang erat dengan pemerintah. Kenaikan terakhir pada Juni lalu memang ditujukan untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga inflasi 2026-2027 dalam rentang sasaran 2,5% plus minus 1%.
“Pemerintah perlu membantu dari sisi fiskal, ekspor, pangan, energi, dan kepastian kebijakan agar beban menjaga rupiah tidak terus bertumpu pada suku bunga BI,” terang Josua. Ia menambahkan bahwa keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga bukanlah indikasi hilangnya ruang kebijakan, melainkan sebuah bentuk kehati-hatian. BI perlu memberikan waktu agar kenaikan suku bunga sebesar 100 basis poin yang telah dilakukan dapat bekerja optimal di pasar uang, obligasi, nilai tukar, kredit, dan ekspektasi inflasi. Kenaikan yang terlalu cepat dikhawatirkan dapat memberikan sinyal kepanikan dan justru menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Jadi, keputusan menahan dengan komunikasi tegas lebih sehat daripada menaikkan suku bunga hanya untuk mengejar sentimen jangka pendek,” tutur Josua. Ia berpendapat bahwa level BI-Rate 5,75% saat ini sudah tergolong ketat, yang mulai terlihat dampaknya pada sektor riil dan perbankan. Suku bunga kredit baru menunjukkan peningkatan seiring penyesuaian risiko dan kondisi pendanaan perbankan, sementara sektor manufaktur juga menunjukkan pelemahan.
Indikator PMI Manufaktur Juni mencatat penurunan pada pesanan baru, produksi, pembelian, dan tenaga kerja, dengan tekanan biaya yang kembali meningkat. Kenaikan suku bunga tambahan berisiko memperberat beban modal kerja, investasi, dan konsumsi barang tahan lama.
Josua menekankan bahwa sinyal yang dibutuhkan pasar adalah kesiapan BI untuk menjaga rupiah, menjaga imbal hasil instrumen rupiah tetap kompetitif, melakukan intervensi yang terukur, dan tidak membuka ruang penurunan suku bunga terlalu cepat. Ia menilai bahwa kenaikan atau penahanan suku bunga bukanlah satu-satunya instrumen yang paling efektif karena sebagian besar tekanan ekonomi berasal dari luar negeri.
BI perlu mengombinasikan kebijakan suku bunga dengan stabilisasi nilai tukar, pengelolaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), operasi pasar Surat Berharga Negara (SBN), penguatan pasokan valuta asing dari devisa hasil ekspor, dan koordinasi fiskal yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat bahwa prospek ekonomi global masih dibayangi oleh lemahnya permintaan dunia, perlambatan ekonomi Tiongkok, dan risiko kenaikan suku bunga tinggi yang berkepanjangan. Di sisi domestik, indikator ekonomi mulai menunjukkan moderasi, seperti melemahnya PMI, menyempitnya surplus perdagangan, dan menurunnya cadangan devisa.
“Dalam enam bulan ke depan, arah kebijakan BI menurut saya lebih mungkin berada pada fase netral-ketat, bukan pelonggaran. BI kemungkinan menahan suku bunga di 5,75% lebih lama sambil menjaga ruang kenaikan bila rupiah kembali tertekan,” terang Josua.
Ikuti Detak.news
