— JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana membuka pendaftaran Program Magang Nasional gelombang kedua setelah pelaksanaan angkatan pertama selesai. Program ini menargetkan 50.000 peserta untuk gelombang selanjutnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pelaksanaan gelombang kedua akan disertai perbaikan, terutama dalam proses seleksi perusahaan mitra. Tujuannya adalah agar peserta program magang memperoleh pengalaman kerja yang berkualitas.

“Kami masuk fase pendaftaran angkatan kedua dengan target 50.000 peserta,” kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (20/7/2026).

Yassierli menjelaskan, Kemnaker kini menerapkan proses penilaian (scoring) dan verifikasi yang lebih ketat terhadap perusahaan yang berpotensi menjadi mitra program. Perusahaan yang terindikasi memiliki masalah hukum atau tidak memenuhi persyaratan akan mendapatkan nilai rendah, bahkan berpotensi dicoret dari daftar mitra program magang.

“Kami lebih selektif terhadap perusahaan. Ada yang kami sidak, kami tinjau, bahkan kami blacklist. Kami juga melakukan verifikasi. Ada perusahaan yang setelah dicek ternyata alamatnya tidak jelas, bahkan ada yang berada di tengah laut atau di tengah hutan. Itu langsung kami coret,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kemnaker ingin memastikan bahwa peserta benar-benar mendapatkan pengalaman magang di perusahaan yang bonafide sehingga mereka memperoleh pengalaman kerja yang nyata.

Sebelumnya, Yassierli mengungkapkan bahwa sekitar 30% peserta program magang nasional ditawari untuk bekerja di perusahaan tempat mereka menjalani magang.

“Kami sudah melakukan evaluasi di hari terakhir magang dan hasilnya 30% dari semua peserta itu ditawari bekerja,” kata Yassierli.

Dijelaskannya, pada tahun 2025, Kemnaker menerima sebanyak 102.696 peserta magang nasional, yang terdiri dari peserta magang di kementerian/lembaga dan perusahaan. Menurutnya, data 30% penawaran kerja tersebut menunjukkan bahwa program ini dapat menjadi pijakan bagi para pencari kerja baru.

“Untuk mereka yang magang di kementerian, tentu tidak mendapatkan penawaran pekerjaan. Karena rekrutmen di kementerian atau lembaga dilakukan terpusat berdasarkan formasi yang ada dari KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ujarnya.