— JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tidak bisa dihentikan atau dibubarkan. Menurutnya, BGN saat ini memiliki tugas untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih baik melalui perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan.

Sudaryono menjelaskan bahwa MBG merupakan komitmen politik Presiden Prabowo yang telah disampaikan sejak masa kampanye dan kini menjadi program pemerintah.

“Makan bergizi adalah tender politiknya Presiden Prabowo. Direncanakan jauh-jauh hari, disampaikan di momen kampanye dan kemudian beliau terpilih jadi presiden,” kata Sudaryono kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap kritik dan masukan yang bertujuan menyempurnakan pelaksanaan program. Namun, usulan untuk menghentikan atau membubarkan MBG berada di luar kewenangan BGN. Fokus lembaga yang dipimpinnya adalah memperbaiki tata kelola agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat sasaran.

“Memberikan efek positif terhadap perekonomian khususnya berada di desa-desa. Ini adalah program dari rakyat dan akan diberikan kepada rakyat. Ya, sekali lagi kami mendengarkan,” ucapnya.

Sudaryono, yang baru saja dilantik, menyatakan BGN akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG. Seluruh kebutuhan penyidik akan dipenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Dan intinya, saya sebagai Kepala Badan yang baru, kita support apa pun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan,” katanya.

Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola program, mulai dari dugaan penyelewengan, pelanggaran hukum, hingga aspek transparansi. Oleh karena itu, pembenahan internal menjadi salah satu prioritas utama setelah dirinya dilantik sebagai Kepala BGN.

“Saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan. Dan kita harus run into the problem, kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah,” ucapnya.

Sudaryono turut mengajak seluruh pihak yang tengah menjalani proses hukum, baik saksi, pihak yang diperiksa, maupun tersangka, untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses investigasi sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini,” tutur Sudaryono.