Detak.news — JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa pengunduran diri Nanik S. Deyang dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu kelancaran perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Reformasi kelembagaan dan penyempurnaan program dipastikan tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa proses pembenahan dilakukan secara intensif dan sistematis oleh seluruh jajaran internal BGN. Hal ini menunjukkan bahwa keberlangsungan program tidak bergantung pada satu individu saja.
“Di BGN itu tidak hanya satu orang saja, melainkan banyak pihak yang fokus pada perbaikan tata kelola internal BGN dan perbaikan program Makan Bergizi Gratis. Pembenahan tersebut sudah dan sedang terus dilakukan,” ujar Kurnia di Gedung Bakom RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Penguatan Struktur dan Tim Reformasi
Kurnia merinci, komitmen pembenahan telah terlihat sejak kepemimpinan Nanik melalui pergantian lima pejabat eselon I untuk memperkuat struktur organisasi. Para pejabat baru tersebut direkrut dari berbagai instansi strategis, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kesehatan.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan, pengawasan administrasi, aspek pendidikan bagi penerima manfaat, hingga standar kesehatan gizi.
Selain merestrukturisasi pejabat, BGN juga telah membentuk tim reformasi kelembagaan. Tim ini bertugas mengevaluasi pelaksanaan program di lapangan, memastikan penerima manfaat MBG tepat sasaran, serta meninjau lebih dari 20 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kurnia menambahkan, rangkaian perbaikan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan penanganan persoalan hukum yang sedang diproses oleh Kejaksaan Agung.
“Temuan dari para penyidik tentu menjadi bekal utama bagi BGN untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan program MBG itu sendiri,” jelasnya.
Fokus Kesehatan dan Kepemimpinan Baru
Nanik S. Deyang mengonfirmasi pengunduran dirinya pada Rabu (22/7/2026) setelah menjabat sebagai Kepala BGN kurang dari dua bulan. Keputusan ini diambil karena ia ingin memfokuskan diri pada pemulihan kesehatannya.
Pengunduran diri Nanik menarik perhatian publik, terutama mengingat pemerintah telah menetapkan batas waktu (deadline) satu bulan bagi BGN untuk menyelesaikan perbaikan tata kelola program prioritas nasional ini.
Untuk menjaga keberlanjutan program, posisi Kepala BGN selanjutnya dipercayakan kepada Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri pertanian. Sudaryono dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Rabu sore.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan di seluruh Indonesia. Pelaksanaan program skala masif ini memerlukan tata kelola yang sangat ketat, mulai dari pengadaan bahan pangan, standarisasi dapur atau SPPG, hingga akuntabilitas anggaran.
Evaluasi menyeluruh dan pengawasan dari lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung menjadi pijakan utama pemerintah untuk menutup celah kebocoran dan membenahi manajemen kelembagaan BGN. Melalui keterlibatan lintas kementerian dan lembaga pengawas, pemerintah berupaya memastikan pelaksanaan MBG berjalan efisien, akuntabel, serta tepat sasaran demi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ikuti Detak.news
