— JAKARTA – Nama Sugito Walujo atau Patrick Walujo tidak lagi tercatat sebagai pemilik manfaat atau pengendali individu dari PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, yang kini telah berganti nama menjadi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV). Perubahan ini terungkap dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek MGLV per akhir Juni 2026.

Dalam laporan tersebut, penerima manfaat akhir MGLV kini hanya menyisakan dua nama: Glenn T Sugita dan Suriyanto. Keduanya mengendalikan saham MGLV melalui PT Nextier Datamate Center. Glenn Sugita sendiri diketahui merupakan salah satu pengendali PT Persib Bandung Bermartabat.

Sebelumnya, pada laporan bulanan registrasi pemegang efek MGLV per akhir Mei 2026, masih tercatat tiga penerima manfaat akhir, yaitu Glenn Sugita, Suriyanto, dan Sugito Walujo alias Patrick Walujo. Ketiganya menggenggam saham MGLV melalui PT Nextier Datamate Center.

Patrick Walujo sendiri telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai komisaris MGLV pada 19 Juni 2026. Pengunduran diri tersebut kemudian disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 24 Juni 2026.

Sementara itu, PT Nextier Datamate Center mengumumkan telah melakukan penjualan sebanyak 56.429.600 saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV). Transaksi penjualan saham ini dilakukan pada 3 Juni 2026 dengan harga Rp 7.000 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp 395 miliar.

Setelah penjualan tersebut, Nextier Datamate Center masih menggenggam 1.444.570.400 saham MGLV, yang setara dengan 75,78% kepemilikan. Angka ini berkurang dari sebelumnya yang mencapai 1,5 miliar saham atau 78,74%.

PT Nextier Datamate Center sendiri merupakan pengendali baru MGLV. Perusahaan ini berstatus perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berdomisili di Gedung Pacific Century Place, Jakarta. Nextier bergerak di bidang penyediaan fasilitas pusat data (data center) berbasis teknologi informasi (IT), termasuk layanan konsultasi manajemen strategis.

Sebelumnya, MGLV dan PT Nextier Datamate Center (NDC) telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham dan piutang (PPJB). NDC menjadi pengendali baru MGLV sejak 9 Februari 2026 dengan menguasai 78,74% saham.

Presiden Direktur MGLV, Ahmad Zulfikar, menjelaskan bahwa pada 2 Juli 2026, perseroan menandatangani PPJB dengan NDC terkait penjualan 999 saham NDC pada PT Nextier Askara Center (NAC) dan 999 saham NDC pada PT Nextier Genai Center (NGS) kepada MGLV. Perjanjian ini juga mencakup pengalihan piutang NDC kepada NAC dan piutang NDC kepada NGS kepada MGLV.

“Penyelesaian atas rencana transaksi tersebut tunduk kepada pemenuhan dan/atau pengesampingan atas persyaratan yang diatur dalam PPJB,” kata Ahmad dalam keterbukaan informasi. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah efektifnya transaksi penjualan 13 anak perusahaan MGLV saat ini serta pengalihan aset dan liabilitas MGLV.