Detak.news — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 29,29 triliun hingga 30 Juni 2026. Angka ini setara dengan 40% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 71,45 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam konferensi pers Jakarta Budget Talks di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026), merinci bahwa realisasi belanja daerah hingga periode yang sama telah mencapai Rp 24,73 triliun. Angka tersebut merupakan 33,3% dari pagu belanja daerah sebesar Rp 74,28 triliun.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 5,82 triliun, atau 58,92% dari target Rp 9,88 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 574,9 miliar, mencapai 8,17% dari pagu Rp 7,04 triliun.
Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelesaian berbagai paket pengadaan. Tujuannya adalah agar realisasi belanja dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hingga triwulan II 2026, tercatat sebanyak 118.161 paket pengadaan telah berhasil diselesaikan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong percepatan penyelesaian paket-paket yang masih berproses agar manfaat belanja daerah dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” jelas Pramono.
Ia juga menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menunda pelaksanaan program hingga akhir tahun. Pramono mendorong agar realisasi anggaran dilakukan secara bertahap dan tepat waktu, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan warga lebih cepat.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyatakan bahwa realisasi belanja daerah pada triwulan II 2026 sebesar 33,3% menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 30,9%. “Artinya 2,4% di atas realisasi tahun lalu,” kata Michael.
Michael menjelaskan bahwa peningkatan realisasi belanja ini dicapai di tengah tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah. Dana transfer yang sebelumnya diperkirakan sekitar Rp 26 triliun, kini turun menjadi Rp 11 triliun pada tahun 2026.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov Jakarta telah melakukan refocusing, shifting, dan efisiensi anggaran. Efisiensi ini menyasar berbagai pos belanja, termasuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur, belanja makan-minum, hingga belanja hibah.
Melalui langkah-langkah efisiensi tersebut, Pemprov Jakarta berhasil mengidentifikasi sekitar Rp 906 miliar anggaran. Dana ini rencananya akan dialihkan dalam APBD Perubahan untuk dialokasikan pada belanja yang dinilai lebih efektif dan produktif.
“Alhamdulillah atas pelaksanaan Insekda (Insekda Nomor 9 Tahun 2026), kita sudah bisa menanda atau mencermati ada Rp 906 miliar yang akan kita pindah di pelaksanaan APBD Perubahan menjadi belanja yang lebih efektif,” ujar Michael.
Selain itu, sejumlah belanja modal difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur vital. Proyek-proyek tersebut meliputi normalisasi Kali Ciliwung, pembebasan lahan untuk enam waduk, pembangunan Gedung Batavia Dinas Teknis Jatibaru, pembangunan Rumah Susun Padat Karya, revitalisasi Rumah Susun Marunda, serta pembangunan embung dan bangunan penampung air.
Pemprov Jakarta juga mencatat kenaikan signifikan pada belanja subsidi sebesar Rp 888 miliar, atau melonjak 220%. Kenaikan ini sebagian besar dialokasikan untuk subsidi pangan dan peningkatan jumlah pengguna transportasi bersubsidi.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.