— Regulasi digital di Indonesia harus berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi digital, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, serta mendorong lahirnya inovasi teknologi baru. Pengembangan ekonomi digital tidak dapat sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya sedang memperkuat fondasi kebijakan untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional. Salah satu upaya tersebut adalah menyiapkan dua regulasi terkait kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), yaitu peta jalan (roadmap) dan pedoman etika AI.

Edwin menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan untuk mendorong pemanfaatan AI secara lebih luas dan memperkuat ekosistem digital nasional. “Sebentar lagi kita punya regulasi untuk AI, ada dua, roadmap dan ethics. Kalau ini sudah ditandatangani oleh Presiden, penggunaan AI akan bergerak lebih cepat,” kata Edwin dalam keterangan persnya, Senin (27/7/2026).

Menurut Edwin, regulasi digital seharusnya tidak hanya menjadi instrumen kepatuhan. Pemerintah harus memandang regulasi sebagai katalis yang membuka ruang inovasi, memberikan kepastian bagi investor, dan mempercepat pertumbuhan startup serta ekonomi digital Indonesia. “Regulasi tidak hanya bersifat sebagai pendorong kepatuhan, tetapi juga harus menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya.

Edwin menambahkan bahwa pembangunan ekonomi digital memerlukan ekosistem yang utuh, meliputi infrastruktur fisik seperti konektivitas digital, infrastruktur virtual seperti pusat data, komputasi awan, dan keamanan siber, hingga platform digital dan aplikasi. Ia menilai semakin luas jangkauan konektivitas, semakin besar pula pertukaran data yang dapat mendorong aktivitas ekonomi digital. “Pertukaran data adalah kunci pertumbuhan ekonomi di masa depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edwin menekankan bahwa regulasi harus menjalankan dua fungsi sekaligus: memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, serta menjadi pendorong lahirnya inovasi dan pertumbuhan ekonomi. “Pemerintah harus menjadi enabler dan harus menjadi catalyst terutama untuk pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya.

Untuk memperkuat ekosistem startup nasional, Edwin juga mengajak para pelaku startup memanfaatkan berbagai program pengembangan yang disiapkan pemerintah, termasuk Bali Tech Week dan perluasan pusat inovasi Garuda Spark di berbagai daerah. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak talenta digital yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. “Jangan sampai bonus demografi menjadi bencana, bukan jadi bonus, karena kita butuh banyak sekali talenta muda yang bisa menciptakan nilai ekonomi,” tegas Edwin.

Penggerak Ekonomi Digital

Indonesia kini berada di titik krusial untuk mengubah potensi nilai ekonomi digital menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan. Saat ini, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$100 miliar, terbesar di Asia Tenggara (ASEAN), dan diproyeksikan melonjak hingga US$360 miliar pada 2030.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh lagi puas hanya menjadi pasar besar ekonomi digital. Indonesia harus naik kelas menjadi pencipta dan pemilik nilai, sehingga pertumbuhan digital benar-benar mensejahterakan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional. “Menghubungkan masyarakat adalah bagian yang cukup mudah. Justru bagian yang jauh lebih sulit dan jauh lebih berharga adalah menghubungkan sistem kita serta mengubah seluruh pertumbuhan itu menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan. Inilah babak ketika ASEAN tidak mau hanya menjadi pasar namun juga turut membentuk ekonomi digital dunia,” kata Meutya belum lama ini.

Meutya menjelaskan bahwa Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjadi penggerak utama kawasan. Dengan 281 juta penduduk (hampir 40% populasi ASEAN), 220 juta pengguna internet, pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta investasi asing langsung mencapai US$55 miliar tahun lalu, Indonesia siap memimpin. “Indonesia telah menjadi ekonomi digital terbesar di ASEAN dengan nilai sekitar US$100 miliar atau hampir sepertiga dari total kawasan. Namun, besarnya angka tidak otomatis berarti kekuatan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Indonesia terus mendorong strategi retensi nilai agar manfaat ekonomi digital lebih banyak tinggal dan beredar di dalam negeri. Teknologi digital harus meningkatkan produktivitas dan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan, petani, serta pelaku usaha kecil.

Dorong Investasi

Sektor ekonomi digital masih menjadi tumpuan perekonomian nasional di tengah gejolak dinamika ekonomi global, fluktuasi pasar, dan percepatan transformasi teknologi. Tahun ini, nilai ekonomi digital Indonesia ditaksir mencapai US$130 miliar, atau sekitar 44% dari total proyeksi ekonomi digital Asia Tenggara (ASEAN).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan realisasi nilai ekonomi digital Indonesia pada 2024 yang sekitar US$90 miliar. Investasi di bidang pengembangan teknologi, e-commerce, serta data center akan menjadi daya ungkit pencapaian nilai ekonomi digital tahun ini.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Riyatno, mengatakan bahwa investasi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia terbesar kedua sebesar 29,15% pada tahun lalu. Dia menyebut, di tengah situasi yang penuh tantangan saat ini, ekonomi digital dan data center menjadi salah satu sektor industri prioritas yang berpotensi besar terhadap investasi. “Tahun ini, ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai US$130 miliar atau 44% dari total proyeksi ekonomi digital di Asia Tenggara. Tentu ini potensi yang sangat besar,” kata Riyanto dalam Grab Business Forum dengan tema “Beyond Bolder: Navigating Changes, Driving Growth”, belum lama ini.

Untuk itu, sebagai regulator, pihaknya mendorong kolaborasi triple helix yang melibatkan sinergi antara pemerintah, industri, serta akademisi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik ke depannya, khususnya di sektor ekonomi digital.