— JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) mencatatkan pertumbuhan kinerja yang kuat sepanjang tahun buku 2025, sejalan dengan komitmennya untuk melindungi aparatur sipil negara (ASN). Total aset perusahaan berhasil menembus Rp 10 triliun, menandai pertumbuhan sebesar 18,71% pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp 8,42 triliun.

Perusahaan juga berhasil membukukan pendapatan jasa asuransi sebesar Rp 51,35 miliar, tumbuh 27,08% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp404,73 miliar. Pertumbuhan ini sejalan dengan capaian premi bruto tahun 2025 yang tercatat Rp 1,98 triliun atau meningkat 27,81% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut didorong oleh inovasi produk, penguatan strategi pemasaran, serta perluasan kerja sama.

Di samping pertumbuhan dari sisi pendapatan dan aset, indikator kesehatan keuangan perusahaan juga tetap terjaga dengan baik. Risk based capital (RBC) Taspen Life berada di level 381,53%, jauh di atas batas minimum 120% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, hasil jasa asuransi bersih perusahaan tercatat sebesar Rp 211,01 miliar, meningkat signifikan sebesar 526,7% dibandingkan Rp 33,67 miliar pada tahun sebelumnya. Hasil ini mencerminkan upaya Taspen Life dalam meningkatkan kepercayaan dan keamanan peserta, serta memperkuat kualitas produk dan layanan.

Adapun laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp 40,57 miliar. Nilai ini tetap terjaga di tengah penyesuaian industri asuransi jiwa terhadap penerapan standar akuntansi baru, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 kontrak Asuransi dan PSAK 109 instrumen keuangan pada awal tahun 2025.

Plt. Direksi Taspen Life, Sidrotun Naim, menegaskan bahwa kinerja tahun 2025 merupakan hasil dari sinergi lintas fungsi. Mulai dari pengelolaan risiko dan investasi yang tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, inovasi layanan, hingga penguatan tata kelola perusahaan bersama induk usaha PT Taspen.

“Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan PSAK 117,” jelas Sidrotun pada Senin (20/7).

Implementasi PSAK 117 pada tahun 2025 menjadi salah satu tantangan sekaligus momentum transformasi bagi industri asuransi. Standar akuntansi baru ini mengubah mekanisme pengakuan pendapatan dan penyajian laporan keuangan agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi perusahaan. Perusahaan menanggapi implementasi PSAK 117 tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai langkah memperkuat tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan bisnis.

Menyambut implementasi standar tersebut, Sidrotun menuturkan, Taspen Life telah membangun kesiapan organisasi melalui penguatan tata kelola pelaporan keuangan, optimalisasi sistem pendukung, serta peningkatan kompetensi insan perusahaan.

Selain mencatatkan pertumbuhan pada bisnis asuransi jiwa, Taspen Life juga membukukan kinerja positif melalui dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Berdasarkan laporan keuangan audited 2025, dana kelolaan (asset under management/AUM) melonjak tajam sebesar 151,3%. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas tingginya kepercayaan para peserta dan mitra strategis terhadap pengelolaan dana yang dilakukan oleh DPLK Taspen Life.