— JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyelesaikan evaluasi mayor atas sejumlah indeks saham unggulan, termasuk LQ45, IDX30, dan IDX80. Perubahan ini akan berlaku efektif mulai 3 Agustus 2026 hingga 30 Oktober 2026.

Dalam pembaruan kali ini, PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) berhasil menembus konstituen indeks LQ45. Sementara itu, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) harus terdepak dari indeks bergengsi tersebut.

Perubahan juga terjadi pada indeks IDX30. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) kini menjadi bagian dari indeks ini, menggantikan posisi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang tereliminasi.

Selanjutnya, pada indeks IDX80, tiga saham baru bergabung sebagai konstituen. Ketiganya adalah PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Ketiga saham ini menggantikan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) yang tersingkir.

“Bursa Efek Indonesia pada Juli 2026 melakukan evaluasi indeks, di antaranya indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 untuk periode efektif 3 Agustus 2026 hingga 30 Oktober 2026,” ungkap Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A dalam pengumuman resmi, Senin (27/7/2026).

Pergerakan indeks saham ini terjadi di tengah penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah tipis sebesar 10,65 poin atau 0,17% ke level 6.185,7. Total nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 12,1 triliun, dengan perincian 318 saham menguat, 360 saham melemah, dan 287 saham stagnan.

Sektor perindustrian memimpin penguatan pada penutupan pasar hari ini dengan kenaikan 0,6%, diikuti oleh sektor keuangan sebesar 0,4% dan sektor teknologi sebesar 0,3%. Di sisi lain, sektor infrastruktur mengalami pelemahan terdalam sebesar 1,4%, disusul sektor properti 0,8%, dan sektor kesehatan 0,6%.