Detak.news — Dua diplomat asal Prancis yang sempat ditahan oleh otoritas Iran akhirnya dibebaskan dan telah kembali ke tanah air mereka dengan selamat. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, pada Kamis (23/7/2026).
“Kemarin mereka telah tiba kembali di Paris dan mendapatkan seluruh dukungan yang mereka perlukan,” ujar Menlu Barrot lewat stasiun radio France Inter seperti dikutip Sputnik, Kamis. Barrot menambahkan, kedua diplomat tersebut akan tetap melanjutkan tugas-tugas kedinasan mereka dari Paris hingga masa jabatan yang ditentukan berakhir.
Sebelumnya pada Senin (20/7/2026), Menlu Barrot mengutarakan dua personel diplomatik Prancis di Iran sempat ditahan selama beberapa jam dan menjalani interogasi ketat oleh aparat keamanan setempat. Barrot mengutuk keras insiden tersebut dan menyatakannya sebagai tindakan intimidasi yang serius. Pemerintah Prancis secara tegas mendesak pihak Iran untuk memberikan penjelasan tuntas atas peristiwa tersebut serta menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi hukum.
Di sisi lain, Pemerintah Iran menyampaikan versi yang berbeda. Pada Selasa (21/7/2026), Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa penahanan sementara tersebut dipicu oleh perilaku para diplomat Prancis yang dinilai tidak dapat diterima serta melanggar norma-norma diplomatik yang berlaku. Kementerian Luar Negeri Iran juga secara tegas membantah tuduhan pihak Prancis yang mengklaim bahwa para diplomat mereka mendapatkan perlakuan tidak pantas selama masa penahanan singkat tersebut.
Penahanan singkat dua diplomat Prancis ini semakin memperkeruh hubungan diplomatik antara Prancis dan Iran yang dalam beberapa tahun terakhir terus diliputi ketegangan. Salah satu pemicu utama perselisihan kedua negara adalah isu penyanderaan Warga Negara Asing (WNA), di mana Prancis berulang kali menuduh Iran melakukan diplomasi penyanderaan (hostage diplomacy) dengan menahan warga negara Barat atas tuduhan mata-mata untuk dijadikan alat tawar politik.
Selain isu hak asasi manusia dan penahanan warga negara, hubungan kedua negara juga terus menegang akibat perbedaan sikap terkait program nuklir Iran serta dukungan Teheran dalam berbagai konflik regional di Timur Tengah. Insiden penghentian dan interogasi terhadap personel bermonitor diplomatik resmi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, yang menjamin kekebalan dan perlindungan bagi para diplomat di negara penerima.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.