— Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyatakan bahwa setiap warga negara, termasuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dijamin oleh negara.

Saat ditemui di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026), Ganjar Pranowo menekankan pentingnya hak tersebut. “Ya harusnya masyarakat punya hak, dan negara melindungi hak turut serta dalam pemerintahan, jadi siapa pun boleh,” ujarnya.

Ganjar juga menanggapi rencana Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah. Dapil ini diketahui juga merupakan daerah pemilihan bagi Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Menurut Ganjar, pencalonan Kaesang tidak menjadi tantangan bagi PDI Perjuangan yang memiliki basis dukungan kuat di Jawa Tengah. Ia berpendapat bahwa pencalonan seseorang bukanlah sebuah tantangan. “Orang nyalon kok nantang? Kamu juga nyalonin boleh-boleh saja. Semuanya boleh. Saya masih yakin (Jawa Tengah) kandang banteng,” tegasnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mengumumkan rencananya untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. Pengumuman ini disampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Daerah DPD PSI Kota Solo.

Acara tersebut dihadiri oleh pengurus DPW PSI Jawa Tengah, DPD PSI Solo, DPD PSI Cilacap, serta ratusan kader tingkat DPC dan DPRt di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/7) malam. Dalam kesempatan tersebut, Kaesang mengajak seluruh struktur partai di Solo untuk menjaga kekompakan dan menyatakan kesiapannya mendampingi para kader di daerah tersebut.

“Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai ketua umum, tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah. Insyaallah saya akan membersamai seluruh kader, terkhusus di Solo,” ungkapnya.

Pada Pemilu 2009, Puan Maharani maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali. Saat itu, Puan berhasil memperoleh 242.504 suara dan terpilih sebagai anggota DPR RI.