— JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama platform digital raksasa, Google, sepakat untuk membangun standar global dalam perlindungan anak di ruang digital. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan pendekatan regulasi berbasis risiko, yang tidak hanya berfokus pada penyusunan aturan, tetapi juga pada solusi teknologi untuk mengurangi potensi bahaya sejak awal perancangan layanan digital.

Indonesia berupaya menghadirkan model tata kelola digital yang aman dan inklusif, yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi negara lain. Penegasan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat menerima audiensi Vice President Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson, di Jakarta pekan lalu.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa pendekatan berbasis risiko dipilih untuk mengatur pelindungan anak di ruang digital, berbeda dengan larangan menyeluruh terhadap penggunaan teknologi. Pendekatan ini dinilai mampu memastikan perlindungan yang proporsional, sembari tetap membuka ruang bagi inovasi dan perkembangan ekosistem digital.

“Kami ingin Indonesia menjadi salah satu model bagi negara lain dalam hal regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pendekatan yang kami pilih bukan larangan menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis risiko sehingga ruang digital tetap aman sekaligus mendukung inovasi,” ujar Meutya dalam keterangan persnya, Minggu (26/7/2026).

Menurut Meutya, platform digital memikul tanggung jawab besar untuk menjamin keamanan penggunanya, terutama anak-anak. Ia menekankan bahwa regulasi pemerintah menjadi fondasi, namun teknologi itu sendiri harus dirancang dengan prinsip keamanan sejak awal untuk mencegah risiko sebelum terjadi. Oleh karena itu, platform digital diharapkan menghadirkan fitur dan mekanisme perlindungan yang efektif dan berkelanjutan.

“Kami tidak hanya mengetahui berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di ruang digital, tetapi kami juga membutuhkan solusi. Platform digital memiliki pengetahuan dan kemampuan teknologi untuk menghadirkan fitur-fitur yang dapat menurunkan risiko tersebut sejak awal perancangan produknya,” jelasnya.

Tak Batasi Akses Teknologi

Meutya menuturkan, berbagai inovasi teknologi telah menjadi bagian integral dalam memperkuat perlindungan anak. Ini mencakup fitur pengaturan waktu penggunaan, pengawasan orang tua, hingga mekanisme perlindungan terhadap konten berisiko. Ia mendorong agar inovasi-inovasi tersebut terus dikembangkan dan diadopsi sebagai praktik terbaik secara lebih luas.

“Jika kita dapat membangun model fitur yang efektif dalam menurunkan risiko bagi anak-anak, maka model tersebut dapat menjadi acuan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain,” ungkap Meutya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak bermaksud membatasi akses anak terhadap teknologi. Sebaliknya, fokusnya adalah memastikan setiap layanan digital memiliki tata kelola yang mampu melindungi pengguna sesuai dengan tingkat risikonya. Anak-anak harus tetap memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih manfaat positif dari teknologi digital, namun hal ini harus diiringi dengan sistem perlindungan yang kuat.

Indonesia mengambil posisi aktif dalam membangun tata kelola digital global dengan menempatkan keamanan anak sebagai prioritas utama. Melalui keseimbangan antara perlindungan dan inovasi, Indonesia berambisi menjadi bagian dari solusi global dalam menghadapi tantangan digital. “Saya tidak ingin gerakan pelindungan anak berhenti hanya karena pendekatan yang diterapkan di berbagai negara tidak tepat. Karena itu, Indonesia ingin menawarkan model yang seimbang, melindungi anak-anak sekaligus tetap memberi ruang bagi inovasi teknologi berkembang secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Komitmen Google

Menanggapi hal tersebut, Vice President Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson, mengapresiasi pendekatan Indonesia yang mengedepankan mitigasi risiko ketimbang pelarangan menyeluruh. Menurutnya, pendekatan berbasis risiko memungkinkan perlindungan anak diterapkan secara lebih tepat sesuai karakteristik masing-masing layanan digital, sekaligus menjaga akses anak terhadap konten edukatif dan bermanfaat.

“Kami menilai pendekatan berbasis risiko merupakan pendekatan yang lebih cerdas. Regulasi tidak harus berupa larangan menyeluruh, tetapi dapat difokuskan pada faktor-faktor yang benar-benar menimbulkan risiko bagi anak,” ujar Markham.

Dalam audiensi tersebut, Google memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil untuk memperkuat perlindungan anak di platformnya. Inisiatif ini meliputi penyampaian penilaian risiko terhadap produk digital, pelatihan literasi digital bagi lebih dari 1.100 komunitas orang tua bekerja sama dengan BPSDM Komdigi dan ICT Watch, pengembangan fitur pengawasan orang tua melalui Google Family Link, pembatasan hasil pencarian untuk kata kunci berisiko, serta pembaruan fitur keamanan di YouTube.

Upaya-upaya ini merupakan bagian dari komitmen industri teknologi dalam memperkuat keamanan ruang digital. Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun kolaborasi strategis dengan platform digital guna menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Pemerintah memastikan regulasi nasional akan selaras dengan inovasi teknologi, sehingga perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan standar dalam pengembangan layanan digital. Indonesia ingin menghadirkan model pelindungan anak digital yang dapat diterapkan dan menjadi rujukan di tingkat global.