— Indonesia dan Turki semakin mempererat jalinan kerja sama di sektor ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran. Kedua negara sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral di bidang tersebut.

Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat Ishikan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat kerja sama strategis kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin menegaskan komitmen Kementerian P2MI dalam menjalankan mandat presiden untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh. Ia menyambut baik kunjungan Menteri Ishikan beserta delegasi Turki, yang dianggap sebagai pengakuan atas peran strategis Kementerian P2MI dalam pengelolaan penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

“Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin. Ia menambahkan bahwa Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, dan saling menguntungkan, dengan tetap menjunjung prinsip pekerjaan yang layak serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja.

Indonesia telah menyampaikan draf MoU kepada Pemerintah Turki dan kini menunggu tanggapan mengenai waktu penandatanganan. Mukhtarudin berharap komunikasi dan koordinasi antara kedua kementerian dapat terus diperkuat untuk mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan. Kunjungan balasan Kementerian P2MI ke Turki juga direncanakan sebagai bagian dari upaya mempererat kerja sama strategis.

Turki Apresiasi Kualitas Pekerja Indonesia

Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki Vedat Ishikan menyampaikan optimismenya terhadap penguatan kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia. Ia mengungkapkan rasa senangnya atas sambutan hangat yang diberikan selama berada di Indonesia, yang disebutnya sebagai negara sahabat dan saudara bagi Turki.

Ishikan juga mengucapkan selamat atas pembentukan Kementerian P2MI dan berharap kementerian baru tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga negara yang bekerja di luar negeri. Ia menyebutkan bahwa hubungan diplomatik antara Indonesia dan Turki telah terjalin selama 76 tahun, sementara hubungan historisnya bahkan telah terjalin selama empat abad.

Menurut Ishikan, orang Indonesia dikenal di Turki sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi. “Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan pada permohonan izin kerja bagi warga negara Indonesia di Turki. Tren ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia dan membuka peluang perluasan kerja sama ketenagakerjaan yang saling menguntungkan.

Pada akhir pertemuan, kedua menteri sepakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi serta mempercepat penyelesaian MoU di bidang ketenagakerjaan. Indonesia dan Turki berkomitmen untuk mendorong mobilitas tenaga kerja yang aman, tertib, dan saling menguntungkan, serta memperluas peluang penempatan tenaga kerja Indonesia yang kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja Turki.