Detak.news — Kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) terus menunjukkan peningkatan signifikan. Tren ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat daya tarik investasi portofolio di pasar keuangan domestik.
Hingga 20 Juli 2026, tercatat kepemilikan nonresiden di SRBI mencapai Rp 288,65 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dari posisi Rp 238,09 triliun pada 15 Juni 2026, yang setara dengan 27,11% dari total outstanding SRBI.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa peningkatan kepemilikan asing ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap instrumen keuangan domestik. Hal ini didukung oleh berbagai kebijakan yang ditempuh BI untuk menjaga stabilitas pasar dan nilai tukar rupiah.
“Peningkatan kepemilikan nonresiden di SRBI dari Rp 238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,65 triliun pada 20 Juli 2026,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Rabu (22/7/2026).
Menurut Perry, meningkatnya minat investor asing didorong oleh kebijakan BI yang menaikkan suku bunga SRBI, sehingga imbal hasil menjadi lebih kompetitif. Selain itu, BI juga memberikan insentif berupa penurunan tarif hedging swap sebesar 10% bagi investor asing. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mengurangi biaya lindung nilai bagi investor.
Di sisi lain, BI terus mengoptimalkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Upaya ini dilakukan melalui intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (offshore), transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank sentral juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing. Hal ini dilakukan melalui transaksi spot dan swap dalam mata uang offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Kebijakan ini sejalan dengan semakin luasnya penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
Ke depan, BI berkomitmen untuk terus memperluas berbagai insentif guna mendorong aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Perry meyakini langkah-langkah tersebut akan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Stabilitas ini didukung oleh imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap solid.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.