— Pemerintah berpotensi meraup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 29,9 triliun atau sekitar Rp 30 triliun dalam kurun waktu 10 tahun. Potensi pendapatan ini berasal dari pengelolaan spektrum frekuensi radio pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz.

Angka tersebut merupakan proyeksi setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyelesaikan lelang kedua band frekuensi tersebut. Tiga operator telekomunikasi memenangkan lelang dengan porsi terbesar, yaitu PT Telkomsel yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, diikuti oleh PT XL Axiata Tbk, dan PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan potensi PNBP sekitar Rp 6 triliun pada tahap awal. “Dengan proyeksi total potensi penerimaan negara mencapai Rp 29,9 triliun dalam sepuluh tahun,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Meutya menambahkan, tambahan penerimaan negara ini akan dialokasikan kembali untuk mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro rakyat,” ucapnya.

Selain manfaat finansial bagi negara, Meutya menegaskan bahwa lelang frekuensi ini juga harus memberikan manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat. Peningkatan cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator berkat tambahan kedua band frekuensi ini diharapkan dapat memberikan internet yang lebih cepat dan stabil bagi publik. Hal ini juga mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan layanan, sehingga tarif data menjadi lebih kompetitif.

Sebagai bagian dari komitmen pemenang lelang, mereka diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau memiliki sinyal lemah, tersebar dari Sumatera hingga Papua. “Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” tegas Meutya.

Lebih lanjut, para pemenang seleksi juga harus memenuhi penyediaan layanan 5G dengan cakupan minimal 51% dari populasi nasional pada tahun kelima. Target kecepatan rata-rata mobile broadband pun ditargetkan meningkat secara bertahap menjadi 100 Mbps pada tahun 2029. Kombinasi pita 700 MHz yang andal untuk jangkauan luas dan ke dalam bangunan, serta pita 2,6 GHz sebagai kapasitas utama penopang layanan 5G, dipandang akan memastikan target kecepatan nasional tercapai.

Konektivitas yang merata dan andal ini menjadi fondasi bagi berbagai program prioritas nasional, termasuk Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar dan fondasi transformasi digital nasional. Setiap pita frekuensi yang dimanfaatkan secara optimal akan memperluas akses internet, memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, membuka peluang investasi baru,” tutur Meutya.

Komitmen Operator Telekomunikasi

VP Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel, Ronald Limoa, menyatakan bahwa perolehan spektrum frekuensi ini akan dimanfaatkan secara optimal dan bertahap. Tujuannya adalah untuk memperkuat kualitas layanan, memperluas inklusivitas digital, dan mendukung kebutuhan masyarakat serta industri yang semakin berbasis data.

Telkomsel berkomitmen untuk terus memperluas cakupan layanan 5G di seluruh Indonesia, sejalan dengan pemenuhan komitmen pembangunan di desa-desa yang telah ditetapkan oleh Kemkomdigi. “Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum tersebut secara bertanggung jawab dan bertahap agar dapat semakin memberikan manfaat nyata, mulai dari konektivitas yang semakin merata, kapasitas layanan yang lebih baik, hingga dukungan terhadap transformasi digital,” kata Ronald.

Ronald menambahkan, alokasi spektrum ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan pengalaman digital yang andal, inklusif, dan relevan bagi pelanggan di seluruh Indonesia. Sementara itu, Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, mengungkapkan bahwa dengan alokasi spektrum baru ini, XL Axiata akan memperkuat kapasitas jaringan untuk menghadirkan layanan 4G dan 5G yang lebih luas, andal, dan berkualitas.

Pemanfaatan pita frekuensi ini juga akan meningkatkan pengalaman pelanggan sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan konektivitas digital yang lebih luas. “Kami juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban pembangunan sebagaimana ditetapkan dalam proses seleksi secara tepat waktu. Melalui pemanfaatan spektrum ini, kami ingin memastikan semakin banyak pelanggan dapat menikmati pengalaman internet yang lebih cepat, stabil, dan menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia,” tutur Rajeev.

Alokasi Frekuensi

Hasil lelang spektrum oleh Kemkomdigi telah menetapkan pemenang untuk masing-masing pita frekuensi. Untuk frekuensi 700 MHz, XL Axiata memenangkan dengan menguasai bandwidth 30 MHz senilai Rp 1,0602 triliun. Telkomsel menyusul dengan penguasaan bandwidth 20 MHz senilai Rp 642,5 miliar, dan Indosat dengan bandwidth 20 MHz senilai Rp 507,48 miliar.

Adapun untuk frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel ditetapkan sebagai pemenang dengan menguasai bandwidth 80 MHz senilai Rp 545,84 miliar. Indosat memperoleh bandwidth 60 MHz dengan penawaran Rp 372 miliar, dan XL Axiata meraih bandwidth 50 MHz senilai Rp 231,6 miliar.

“Kemkomdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput. Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” tegas Meutya.