— JAKARTA – Tiga lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings, Moody’s Ratings, dan Fitch Ratings, secara seragam menyatakan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) telah meningkatkan ketidakpastian terkait arah kebijakan moneter ke depan. Tanpa respons kebijakan yang kredibel, situasi ini dinilai berpotensi menekan nilai tukar rupiah, memicu volatilitas pasar, dan mendorong kenaikan biaya utang pemerintah.

Sovereign Analyst S&P Global Ratings, Rain Yin, mengungkapkan bahwa pengunduran diri Perry tidak secara langsung memengaruhi peringkat kredit negara (sovereign credit rating) Indonesia. Namun, perkembangan ini dianggap dapat menambah risiko terhadap prospek kebijakan ekonomi nasional.

Menurut Yin, pengumuman pengunduran diri Perry terjadi di saat kepercayaan investor terhadap aset-aset Indonesia sedang melemah. Kondisi ini berpotensi menekan nilai tukar rupiah dan meningkatkan biaya utang pemerintah dalam jangka pendek. “Pengunduran diri Perry muncul saat kepercayaan pasar terhadap aset Indonesia melemah, sehingga berpotensi menekan nilai tukar rupiah dan meningkatkan biaya utang pemerintah dalam jangka pendek,” katanya, mengutip Bloomberg via Stockbit, Selasa (28/7/2026).

Yin menambahkan, mundurnya Perry berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang lebih besar mengenai arah kebijakan moneter di masa mendatang serta respons pemerintah terhadap dinamika ekonomi yang berkembang.

Meskipun demikian, S&P mempertahankan peringkat dan prospek (outlook) kredit Indonesia beberapa pekan lalu. Keputusan ini mencerminkan ekspektasi bahwa tekanan fiskal dan neraca eksternal akan mereda dalam beberapa bulan mendatang. Namun, S&P mengingatkan bahwa risiko penurunan peringkat dapat meningkat jika pelemahan indikator fiskal maupun eksternal berlanjut atau bersifat struktural.

Moody’s: Volatilitas Berpotensi Meningkat

Pandangan serupa disampaikan oleh Moody’s Ratings. Lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat ini memperkirakan Indonesia berpotensi menghadapi volatilitas yang lebih tinggi pada arus modal serta nilai tukar rupiah setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. “Moody’s Ratings mengatakan pada Senin (27/7) bahwa Indonesia berpotensi menghadapi volatilitas yang lebih tinggi pada aliran modal dan nilai tukar rupiah setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri secara mendadak dari jabatannya sebagai gubernur Bank Indonesia,” tulis Moody’s dalam laporannya.

Vice President-Senior Credit Officer Moody’s Ratings, Martin Petch, menyatakan bahwa dampak jangka panjang terhadap profil kredit Indonesia sangat bergantung pada kemampuan Bank Indonesia untuk mempertahankan kredibilitas kebijakan moneternya. Menurut Moody’s, rekam jejak BI dalam menjalankan kebijakan moneter yang efektif selama ini merupakan salah satu faktor utama yang menopang profil kredit Indonesia.

Fitch: Tekanan terhadap Rupiah dan Kepercayaan Investor

Sementara itu, Fitch Ratings menilai pengunduran diri Perry meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter yang dapat memengaruhi sentimen investor. Director Asia-Pacific Sovereign Ratings Fitch Ratings, George Xu, mengatakan pada Senin, kondisi tersebut memperbesar risiko yang berasal dari rapuhnya sentimen pasar, ketidakpastian kebijakan moneter, serta persepsi terhadap independensi bank sentral. “Sentimen investor yang rapuh di tengah ketidakpastian mengenai arah kebijakan moneter di masa depan dan persepsi independensi bank sentral, terutama mengingat mandat kebijakan Bank Indonesia yang lebih kompleks,” ujar Xu.

Fitch menilai situasi ini berpotensi menekan stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan biaya utang pemerintah, serta mengurangi cadangan devisa Indonesia. Sebelumnya, pada 4 Maret 2026, Fitch telah merevisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negative. Salah satu pertimbangannya adalah meningkatnya kekhawatiran terhadap independensi Bank Indonesia, selain isu utama menyangkut risiko fiskal jangka menengah.

Xu menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut kini semakin menguat seiring meningkatnya ketidakpastian serta potensi berkurangnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan, terutama di tengah meningkatnya sentralisasi pengambilan keputusan. Fitch menyatakan akan terus memantau proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia yang saat ini dipimpin sementara oleh Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti.

Sebelumnya, Perry Warjiyo secara mendadak mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Senin (27/7/2026), padahal masa jabatannya seharusnya berakhir pada Mei 2028. Untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter, posisi Gubernur BI sementara dijalankan oleh Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI. Dalam konferensi pers, Destry menyatakan pengunduran diri Perry dilatarbelakangi alasan pribadi. Pernyataan ini juga ditegaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang memastikan keputusan Perry tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan.