— JAKARTA – Emiten Bobby Gafur, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), memperkuat lini bisnis Waste-to-Energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Hal ini menyusul penetapan konsorsium yang melibatkan anak usahanya sebagai Selected Partner dalam pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.

Penunjukan ini merupakan bagian dari strategi OASA untuk memperluas jangkauan bisnis energi berbasis pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Direktur Utama Maharaksa Biru Energi, Bobby Gafur Umar, menyatakan bahwa konsorsium Bumi Biru Indonesia, yang beranggotakan SUS Environment Inc. dan anak usaha OASA, PT Indoplas Dewata Energi, terpilih dalam proses Partner Selection Batch-2 yang diselenggarakan oleh Danantara Indonesia.

Proyek PSEL Lampung Raya dirancang untuk mengolah sekitar 1.167 ton sampah per hari. Proyek ini merupakan bagian dari program pengembangan Waste-to-Energy Batch-2 yang bertujuan mempercepat pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern di berbagai daerah di Indonesia.

“Perkembangan saat ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pembangunan fasilitas Waste-to-Energy di Indonesia. OASA berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan proyek-proyek yang tidak hanya menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap transisi energi, pengurangan emisi, dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Bobby dalam acara Public Expose 2026 di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Bobby menambahkan bahwa pengembangan fasilitas Waste-to-Energy memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, sektor swasta, penyedia teknologi, serta berbagai pemangku kepentingan demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Lengkapi Portofolio Bisnis

Penetapan proyek PSEL Lampung Raya ini dinilai semakin melengkapi portofolio bisnis Waste-to-Energy OASA yang saat ini telah berkembang di berbagai wilayah Indonesia. Selain proyek di Lampung Raya, OASA juga terus melanjutkan pengembangan PSEL Tangerang Selatan.

Saat ini, perseroan sedang melakukan penyesuaian proyek sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari transisi menuju skema pengembangan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy nasional. Diharapkan, penyesuaian tersebut dapat memperkuat fondasi pengembangan proyek pada tahap berikutnya sekaligus memastikan implementasi proyek berjalan sesuai regulasi terbaru.

OASA melihat prospek industri Waste-to-Energy semakin menjanjikan. Hal ini didorong oleh meningkatnya dukungan pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, percepatan transisi energi, serta meningkatnya minat terhadap investasi berkelanjutan.

Perseroan optimistis pengembangan portofolio proyek yang berkelanjutan akan memperkuat posisi OASA sebagai salah satu pelaku utama di sektor Waste-to-Energy nasional. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat, lingkungan, dan pemegang saham.

“Kami optimistis berbagai langkah strategis yang saat ini tengah dijalankan akan semakin memperkuat posisi OASA sebagai perusahaan yang berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur lingkungan dan transisi energi nasional. Kami akan terus menjaga disiplin dalam pelaksanaan proyek, memperkuat kemitraan strategis, dan menghadirkan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Bobby.