Detak.news — JAKARTA – Sinkronisasi tata kelola industri nikel dari sektor hulu hingga hilir dinilai penting untuk menjaga harga komoditas ini tetap kompetitif sepanjang tahun ini. Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyesuaikan produksi bijih nikel pada Juli ini lebih difokuskan untuk memastikan pasokan bahan baku bagi smelter tetap terjaga, bukan untuk mendorong lonjakan produksi secara keseluruhan.
Kementerian ESDM sebelumnya telah menetapkan target produksi bijih nikel sekitar 260 juta ton pada tahun ini. Target ini lebih rendah dibandingkan realisasi produksi bijih nikel pada tahun sebelumnya yang mencapai 320 juta ton. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk mendongkrak harga nikel yang cenderung melemah sepanjang tahun lalu.
Berdasarkan catatan, pergerakan harga nikel di London Metal Exchange (LME) pada tahun ini menunjukkan tren menguat dibandingkan periode sebelumnya. Pemangkasan produksi bijih nikel Indonesia pada awal tahun sempat mendongkrak harga ke level US$17.000 per ton. Meskipun sempat terkoreksi, harga nikel kemudian berangsur pulih dan menguat hingga mencapai rata-rata US$19.450 per ton pada Mei, bahkan sempat menyentuh US$20.000 per ton. Namun, tren penguatan ini tidak bertahan lama, harga kembali terkoreksi dan melemah pada Juli ini.
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menekankan bahwa peningkatan produksi bijih nikel harus mempertimbangkan volume optimal yang dibutuhkan oleh smelter. Ia juga menyoroti dampak pengurangan produksi sejak awal tahun yang berimplikasi pada pengurangan tenaga kerja. Menurutnya, hal ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi pertambangan maupun smelter.
“Kalau serapan smelter berkurang harus ditarik pada sisi kompetisi pasar output produk dari smelter. Masalah kompetisi produk dari smelter bisa jadi bukan menjadi wilayah Kementerian ESDM namun ke Kementerian Perindustrian,” kata Singgih kepada di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Sudirman Widhy Hartono, menuturkan bahwa target produksi bijih nikel tahun ini memang lebih rendah dari kebutuhan smelter yang mencapai 350 juta ton. Kebutuhan ini mencakup bijih nikel saprolite untuk smelter berbasis pyrometallurgy serta limonit untuk smelter hydrometallurgy. Perkembangan industri smelter nikel dalam lima tahun terakhir cukup pesat. Ia menyebutkan, dampak dari pengurangan kuota produksi nasional, telah menyebabkan beberapa smelter nikel menekan operasinya bahkan ada yang terpaksa menghentikan operasionalnya.
“Namun demikian, PERHAPI menilai, perlu ada instrumen dan sistem yang akurat dan kredibel di dalam negeri untuk menjaga dan menyeimbangkan produksi nikel, agar keseluruhan ekosistem industri nikel, mulai dari kegiatan penambangan hingga industri pengolahan dan pemurnian nikel serta industri turunannya, dapat berproduksi sesuai dengan kapasitas masing-masing guna mencegah terjadinya over-supply yang akan melemahkan harga produk olahan nikel,” kata Sudirman kepada.
Sudirman mengusulkan agar tata kelola industri nikel dari hulu ke hilir perlu dievaluasi dan dibenahi. Tujuannya agar jumlah produksi tetap dapat dijaga pada level yang membuat harga nikel tetap kompetitif. Jika tidak dilakukan, tekanan harga nikel akan semakin besar dan berada pada level yang tidak menguntungkan. Tata kelola dan evaluasi yang dimaksud berupa sinkronisasi aturan dan kebijakan antara Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. “Sehingga sebagai negara penghasil produk nikel terbesar di dunia, Indonesia dapat memperoleh devisa dari harga produk nikel yang tinggi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa penambahan kuota produksi hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih kekurangan pasokan nikel. “Untuk nikel tidak ada kenaikan, kecuali hanya mengejar yang untuk smelter yang masih kekurangan suplai,” kata Tri dikutip dari kantor berita, Jumat (10/7/2026).
Tri memproyeksikan penambahan kuota produksi nikel untuk pemenuhan kebutuhan smelter tersebut tidak akan terlalu signifikan. Ia memastikan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya oversupply atau pasokan berlebih di pasar internasional yang dikhawatirkan menyebabkan anjloknya harga komoditas nikel.
Ikuti Detak.news
