Detak.news — PT Mitra Telekomunikasi Nusantara Tbk (MKNT) berencana melakukan aksi korporasi besar melalui mekanisme private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Aksi ini akan dibarengi dengan restrukturisasi utang, akuisisi perusahaan, dan masuknya investor baru. Langkah ini diproyeksikan akan mengubah struktur permodalan serta komposisi kepemilikan saham perusahaan secara signifikan.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis pada Senin, 27 Juli 2026, MKNT akan menerima dana segar sebesar Rp 200 miliar dari lima investor independen. Masing-masing investor, yaitu Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana, berkomitmen menginvestasikan Rp 50 miliar. Sementara itu, Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna masing-masing akan menyetor dana sebesar Rp 25 miliar.
Selain itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) akan melakukan injeksi dana sebesar Rp 1,56 miliar yang dialokasikan untuk melunasi pembelian saham PT RUM. Sejalan dengan rencana ekspansi usaha, MKNT juga telah menandatangani Akta Jual Beli Saham Nomor 31 dan Nomor 32 pada 29 Mei 2026. Transaksi ini berkaitan dengan pembelian saham dari Headwell Investment Limited dan PT Mazon Bumi Mining, yang merupakan bagian dari strategi restrukturisasi sekaligus pengembangan bisnis perusahaan.
Dalam aksi korporasi ini, MKNT akan menerbitkan sebanyak 1,02449 triliun saham Seri B baru melalui mekanisme PMTHMETD. Rinciannya, sebanyak 822,93 miliar saham akan diterbitkan untuk konversi utang kepada para kreditur menjadi ekuitas. Sebanyak 1,56 miliar saham akan diberikan sebagai kompensasi atas injeksi dana dari MCP, serta 200 miliar saham sebagai konsekuensi masuknya dana dari investor independen.
Perseroan menyatakan bahwa seluruh transaksi telah didukung oleh laporan penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan tertanggal 16 Juli 2026. Penyusunan transaksi ini juga mengacu pada laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 serta laporan keuangan tahunan 2025 dan 2024. Secara proforma, pelaksanaan aksi korporasi ini diperkirakan akan memperkuat struktur keuangan Perseroan. Modal ditempatkan dan disetor diproyeksikan meningkat sekitar Rp 1,024 triliun.
Di sisi lain, liabilitas diperkirakan akan turun sekitar Rp 822,93 miliar seiring dengan konversi utang menjadi saham. Sementara itu, total aset berpotensi bertambah sekitar Rp 201,56 miliar dari masuknya dana segar investor. Perseroan menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan, memperbaiki neraca keuangan melalui penurunan liabilitas, serta meningkatkan fleksibilitas pendanaan demi mendukung ekspansi bisnis.
Pengendali Berubah
Aksi korporasi ini juga akan mengubah peta kepemilikan saham MKNT. Setelah seluruh saham baru diterbitkan, PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali baru dengan kepemilikan sekitar 668 miliar saham atau setara 64,85% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Sementara itu, PT Mantra Capital Persada akan memiliki sekitar 156,49 miliar saham atau 15,19%.
Dengan demikian, HBEH dan MCP secara bersama-sama diperkirakan akan menguasai sekitar 80,04% saham MKNT setelah PMTHMETD efektif, yang menandakan terjadinya perubahan pengendalian di tubuh Perseroan. Di sisi lain, penerbitan lebih dari satu triliun saham baru berpotensi menimbulkan efek dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham eksisting karena porsi kepemilikan mereka akan terdilusi apabila tidak memperoleh saham baru.
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana PMTHMETD ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026. Dalam keterbukaan informasi, MKNT juga menyatakan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak sedang menghadapi perkara material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.