Detak.news — JAKARTA – Pemerintah menargetkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru akan rampung dalam pekan ini. Posisi strategis ini kosong setelah Febrie Adriansyah tidak lagi menjabat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses administrasi untuk Keppres pengganti pejabat di Kejaksaan Agung tersebut sedang berjalan. “Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).
Prasetyo mengonfirmasi bahwa Kuntadi adalah sosok yang diusulkan untuk mengisi jabatan Jampidsus. Pengusulan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Jika Kuntadi lolos dalam pembahasan Tim Penilaian Akhir (TPA), ia akan resmi dilantik sebagai Jampidsus. “Nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai. Nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” tambah Prasetyo.
Jabatan Jampidsus memegang peranan kunci dan sangat strategis dalam struktur Kejaksaan Agung, terutama dalam memimpin penanganan dan penyidikan kasus-kasus tindak pidana korupsi berskala besar atau ‘big fish’.
Sebelumnya, Kuntadi dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dalam memimpin berbagai penyidikan kasus korupsi besar saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus. Pengusulannya ini merupakan bagian dari rotasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ikuti Detak.news
