Detak.news — Organisasi advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Islam Bandung (UNISBA) untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu. “Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Kemitraan ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Peradi Profesional dan Universitas Islam Bandung, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum UNISBA dan Peradi Profesional.
MoU ditandatangani oleh Rektor UNISBA, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., dan Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL. Sementara itu, PKS ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UNISBA, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., bersama Ketua Umum Peradi Profesional.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA, Prof. Dr. Hj. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., para wakil dekan, serta jajaran pimpinan UNISBA.
Perjanjian Kerja Sama ini akan berfokus pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Selain itu, kerja sama ini membuka ruang untuk kegiatan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, dan berbagai kegiatan akademik lainnya.
Delegasi Peradi Profesional yang hadir dalam pertemuan tersebut meliputi Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL.; Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum.; dan Wakil Ketua Umum Bidang OKK Dr. Hendra Dinatha, S.H., M.H.
Rektor UNISBA, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan ini. Ia menegaskan komitmen UNISBA untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional demi meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, UNISBA akan menyediakan ruang kegiatan khusus di lingkungan kampus bagi Peradi Profesional. Fasilitas ini akan digunakan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta aktivitas akademik dan profesi lainnya.
“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” tegas Rektor UNISBA.
Kedua institusi berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional dan internasional.
Sebagai penutup, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Kemitraan strategis ini diharapkan dapat menjadi model sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi di Indonesia untuk membangun pendidikan hukum yang modern, berkualitas, serta mendukung tegaknya supremasi hukum, kepastian hukum, dan keadilan.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.