Detak.news — JAKARTA – Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) mendesak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menyajikan data yang dapat diverifikasi mengenai klaim keberhasilan mereka dalam mempersempit selisih harga ekspor sawit dengan harga acuan pasar internasional. POPSI menilai klaim tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan.
Permintaan ini muncul sebagai respons atas pernyataan CEO Danantara, Rosan Roeslani. Rosan mengklaim bahwa sejak DSI beroperasi pada 1 Juni 2026, kesenjangan antara harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dan harga acuan pasar internasional—yang sebelumnya dilaporkan mencapai 30-45%, terutama pada produk turunan seperti RBD Olein—kini diklaimnya “sudah sangat berdekatan”.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menjelaskan bahwa klaim tersebut belum dapat dijadikan dasar kebijakan tanpa adanya data dan metodologi yang dapat diverifikasi oleh publik. “Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price yang mana, dihitung dengan metode apa, dan yang paling penting apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing, atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir? Itu dua hal yang berbeda,” ujar Darto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Darto menegaskan bahwa DSI, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pemantauan data lintas kementerian dan lembaga seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan ESDM, seharusnya membuka data pembanding sebelum dan sesudah implementasi secara terbuka. Hal ini penting agar klaim keberhasilan dapat dipertanggungjawabkan.
“DSI sudah punya datanya, itu jelas dari pernyataan Rosan sendiri. Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak,” tegas Darto.
POPSI juga menyoroti bahwa klaim keberhasilan awal ini tampaknya menjadi pijakan untuk memperluas peran DSI. DSI yang semula hanya pemantau data, berencana menjadi agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai 1 September 2026, sebagaimana disampaikan oleh Rosan. POPSI menilai langkah ini terlalu cepat dan berisiko tinggi bagi petani.
Darto menambahkan, jika alasan pembentukan DSI adalah untuk menutup celah under invoicing, maka fungsinya adalah pemantauan dan pengawasan. Namun, ketika DSI melangkah menjadi agen penjual, itu sudah bukan lagi ranah pengawasan.
Hal ini berpotensi menambah satu lapis baru dalam rantai perdagangan sawit yang sudah panjang, yang meliputi petani, PKS, refinery, trader, dan eksportir. “Setiap lapisan baru berpotensi menekan harga di tingkat petani, apalagi kalau perannya diperluas sebelum ada evaluasi menyeluruh atas hasil satu bulan pertama,” papar Darto.
POPSI menegaskan bahwa setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi pemerintah sebelum melangkah ke tahap agen penjual tunggal. Pertama, seluruh data pembanding declared price dan harga indeks, termasuk metodologi perhitungan gap sebelum dan sesudah 1 Juni 2026, harus dibuka kepada publik dan diverifikasi oleh pihak independen.
Kedua, pemerintah harus menjelaskan secara eksplisit apakah penutupan gap harga ekspor ini berdampak pada kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, atau hanya menekan margin di rantai perdagangan tanpa manfaat yang sampai ke petani.
Ketiga, rencana perluasan peran DSI menjadi agen penjual tunggal pada 1 September 2026 harus ditunda hingga evaluasi tiga bulan pertama yang dijanjikan pemerintah selesai dilakukan secara transparan dan melibatkan asosiasi petani serta pemangku kepentingan sawit.
Darto menegaskan, POPSI tidak menolak upaya menutup kebocoran devisa negara. Namun, perbaikan tata kelola ekspor harus berbasis data yang dapat diverifikasi, bukan klaim sepihak yang terburu-buru dijadikan alasan untuk memperluas kewenangan sebuah lembaga baru. “Jangan sampai narasi keberhasilan ini dipakai untuk mempercepat langkah yang justru menambah beban birokrasi dan menekan harga di tingkat petani,” pungkas Darto.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.