— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi belanja daerah hingga triwulan II 2026 mencapai Rp 24,73 triliun. Angka ini setara dengan 33% dari total pagu belanja yang ditetapkan sebesar Rp 74,28 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026.

Gubernur Jakarta, yang diwakili oleh Pramono Anung, menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2026, pendapatan daerah berhasil terkumpul sebesar Rp 29,29 triliun, atau 40% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp 5,82 triliun atau 58,92% dari target Rp 9,88 triliun. Pengeluaran pembiayaan tercatat Rp 574,9 miliar atau 8,17% dari pagu Rp 7,04 triliun.

“Di tahun 2026 APBD ditetapkan Rp 81,32 triliun. Kami ingin menyampaikan sampai dengan hari saat ini, realisasi triwulan II sampai dengan tanggal 30 Juni pendapatan daerah sebesar Rp 29,29 triliun atau 40% dari target,” kata Pramono dalam konferensi pers Jakarta Budget Talks di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan, “Belanja daerah sebesar Rp 24,73 triliun atau 33% dari pagu yaitu Rp 74,28 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 5,82 triliun atau 58,92% dari target Rp 9,88 triliun. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 574,9 miliar atau 8,17% dari pagu yaitu Rp 7,04 triliun.”

Pramono menegaskan komitmen Pemprov Jakarta untuk mempercepat penyelesaian berbagai paket pengadaan. Hingga triwulan II 2026, sebanyak 118.161 paket pengadaan telah berhasil diselesaikan. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong percepatan penyelesaian paket-paket yang masih berproses agar manfaat belanja daerah dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pramono meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menunda pelaksanaan program hingga akhir tahun. Ia menekankan pentingnya realisasi anggaran yang dilakukan secara bertahap dan tepat waktu agar manfaat pembangunan dapat dirasakan warga lebih cepat. “Dan berkaitan dengan hal ini saya sudah meminta kepada jajaran Balai Kota tidak menumpuk seperti yang terjadi pada masa-masa lalu di akhir-akhir tahun November-Desember sehingga dengan demikian karena sekarang ini sudah bulan Juli, saya meminta betul untuk dilakukan dari sekarang,” ujarnya.

Realisasi Belanja Daerah Sentuh 33,30%

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, melaporkan bahwa realisasi belanja daerah pada triwulan II 2026 mencapai 33,30%. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 30,9%.

“Realisasi belanja daerah kita di triwulan 2 itu 33,30%. Ini lebih baik dari persentase di tahun lalu yang 30,9%. Artinya 2,4% di atas realisasi tahun lalu,” kata Michael.

Michael menjelaskan bahwa peningkatan realisasi belanja ini dicapai di tengah tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah. Dana transfer yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 26 triliun kini turun menjadi Rp 11 triliun pada tahun 2026. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemprov Jakarta telah melakukan refocusing, shifting, dan efisiensi anggaran.

Langkah efisiensi dilakukan terhadap berbagai pos pengeluaran, termasuk belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur, belanja makan-minum, hingga belanja hibah. Dari upaya efisiensi tersebut, Pemprov Jakarta berhasil mengidentifikasi sekitar Rp 906 miliar anggaran yang akan dialihkan dalam APBD Perubahan untuk belanja yang dinilai lebih efektif dan produktif. “Alhamdulillah atas pelaksanaan Insekda (Insekda Nomor 9 Tahun 2026), kita sudah bisa menanda atau mencermati ada Rp 906 miliar yang akan kita pindah di pelaksanaan APBD Perubahan menjadi belanja yang lebih efektif,” ujar Michael.

Belanja Modal Diarahkan ke Infrastruktur

Sementara itu, sebagian besar belanja modal difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur vital di Jakarta. Proyek-proyek yang menjadi prioritas antara lain normalisasi Kali Ciliwung, pembebasan lahan untuk enam waduk, pembangunan Gedung Batavia Dinas Teknis Jatibaru, serta revitalisasi Rumah Susun Marunda.

Selain itu, Pemprov Jakarta juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rusun Padat Marya, serta pembangunan embung dan bangunan penampung air. Di sisi lain, Pemprov Jakarta mencatat kenaikan signifikan pada belanja subsidi sebesar Rp 888 miliar atau 220%. Kenaikan ini terutama digunakan untuk subsidi pangan dan peningkatan jumlah pengguna subsidi transportasi publik.