Detak.news — WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberikan lampu hijau untuk perjanjian kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi. Kesepakatan senilai puluhan miliar dolar AS ini, yang memiliki durasi 30 tahun, akan berfokus pada pembangunan infrastruktur nuklir di kawasan Teluk.
Laporan dari The Wall Street Journal pada Rabu (22/7/2026) menyoroti salah satu poin paling krusial dalam perjanjian tersebut, yaitu kemungkinan terbukanya akses pengayaan uranium di Arab Saudi. Berdasarkan kesepakatan ini, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat diwajibkan untuk membangun fasilitas pengayaan uranium di negara tersebut apabila kajian bersama kedua negara menilai hal tersebut diperlukan.
Meskipun demikian, perjanjian ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pejabat dan pakar keamanan AS. Mereka menilai kesepakatan tersebut tidak memuat jaminan keselamatan serta pengawasan yang memadai.
Menteri Energi AS Chris Wright dijadwalkan untuk menandatangani dokumen perjanjian tersebut pada Rabu waktu setempat. Setelah itu, dokumen akan diserahkan kepada Kongres AS untuk menjalani proses peninjauan formal.
Langkah ini diprediksi akan memicu perdebatan sengit di Kongres. Sejumlah legislator telah menyatakan penentangan keras terhadap penyebaran teknologi dan kemampuan pengayaan nuklir di kawasan Timur Tengah yang dikenal penuh dinamika politik.
Untuk dapat menggagalkan kesepakatan ini, Kongres AS harus meloloskan resolusi bersama. Resolusi tersebut memerlukan dukungan mayoritas dua pertiga suara di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS untuk dapat membatalkan hak veto presiden.
Arab Saudi telah berupaya mengembangkan program nuklir sipilnya selama beberapa tahun terakhir. Upaya ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi energi yang tertuang dalam “Vision 2030”, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara tersebut pada minyak bumi. Namun, ambisi ini sering kali terhambat oleh kekhawatiran geopolitik global terkait potensi perlombaan senjata nuklir di kawasan Timur Tengah.
Keterlibatan Amerika Serikat dalam proyek ini diarahkan untuk memastikan bahwa teknologi nuklir AS menjadi standar utama di kawasan tersebut. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk membendung pengaruh dari negara-negara pesaing seperti China dan Rusia.
Di sisi lain, opsi pengayaan uranium lokal yang diperbolehkan dalam perjanjian ini merupakan kelonggaran besar yang jarang diberikan oleh AS kepada sekutunya. Dinamika ini diprediksi akan mengubah peta kekuatan politik dan keamanan di Timur Tengah secara signifikan.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.