— JAKARTA – Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih perlu menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026. Langkah ini diambil meskipun pasar keuangan domestik menunjukkan tren penguatan dalam sepekan terakhir.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai bahwa penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah merupakan perkembangan positif. Namun, kondisi tersebut belum cukup untuk menghentikan langkah BI dalam melanjutkan pengetatan kebijakan moneter.

“Pasar memang menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan dalam satu minggu terakhir. Namun, kebutuhan Indonesia untuk menarik arus modal asing tahun ini masih sangat besar. Karena itu, momentum positif ini perlu diperkuat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Menurut Fakhrul, sentimen positif di pasar turut didukung oleh meningkatnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia. Hal ini termasuk setelah lembaga pemeringkat S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.

Meskipun demikian, tantangan eksternal dinilai masih cukup besar, terutama dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal asing.

Fakhrul memperkirakan Indonesia masih membutuhkan tambahan arus modal sekitar US$11 miliar hingga akhir tahun. Dana ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran dan memperkuat stabilitas rupiah.

Oleh karena itu, BI dinilai masih perlu menjaga daya tarik aset keuangan domestik melalui kenaikan suku bunga.

“Menurut kami, Bank Indonesia masih perlu melanjutkan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada RDG Juli. Ini bukan semata-mata karena kondisi pasar saat ini, tetapi karena BI sebelumnya telah menyampaikan pendekatan yang bersifat pre-emptive. Kredibilitas bank sentral dibangun ketika komunikasi tersebut diikuti implementasi kebijakan,” katanya.

Pasar Menanti Sinyal Arah Kebijakan BI

Fakhrul menilai bahwa yang lebih penting dibandingkan kenaikan suku bunga itu sendiri adalah komunikasi BI mengenai arah kebijakan berikutnya.

Menurutnya, pasar membutuhkan kepastian apakah kenaikan suku bunga pada Juli akan menjadi puncak atau mendekati akhir dari siklus pengetatan moneter.

“Pasar saat ini membutuhkan kepastian mengenai di mana puncak siklus pengetatan moneter berada. Yang dibutuhkan bukan hanya kenaikan suku bunga, tetapi juga expectation guidance bahwa siklus pengetatan sudah mendekati akhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanpa adanya kepastian tersebut, transmisi kenaikan suku bunga akan terus berlanjut ke sektor perbankan. Hal ini terjadi melalui meningkatnya suku bunga simpanan dan biaya dana, sehingga tekanan likuiditas berpotensi berlangsung lebih lama.

Menurut Fakhrul, apabila BI memberikan sinyal bahwa kenaikan suku bunga Juli merupakan tahap akhir atau mendekati akhir siklus pengetatan, ekspektasi pasar akan menjadi lebih netral. Hal ini dinilai dapat mempercepat normalisasi likuiditas sekaligus mengurangi tekanan terhadap biaya pendanaan perbankan.

Expectation guidance saat ini sama pentingnya dengan policy rate. Ketika pasar memahami arah kebijakan BI ke depan, proses penyesuaian di pasar uang, pasar obligasi, hingga sektor perbankan akan berlangsung lebih cepat dan efisien,” kata Fakhrul.

Ia menambahkan, keberhasilan BI ke depan tidak hanya diukur dari kemampuannya menjaga stabilitas rupiah, tetapi juga dalam mengelola transisi menuju normalisasi likuiditas tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi.