Detak.news — JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir mulai memengaruhi keputusan pelaku usaha untuk berekspansi. Tren suku bunga tinggi mendorong kehati-hatian dalam setiap langkah bisnis, terutama bagi proyek yang sangat bergantung pada pembiayaan bank.
Fluktuasi rupiah dan tekanan ekonomi global menjadi faktor utama di balik kebijakan suku bunga acuan BI. Bank sentral telah menaikkan BI-Rate sebanyak 100 basis poin menjadi 5,75% dalam satu bulan terakhir. Meskipun rupiah tercatat menguat terhadap dolar AS selama periode 13-17 Juli 2026, pasar belum sepenuhnya yakin akan stabilitasnya.
Dampak Suku Bunga Tinggi pada Bisnis
Ketua Umum Association of Indonesian Energy, Mineral, and Coal Suppliers (Aspebindo) Anggawira memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%. Namun, opsi kenaikan tambahan tetap terbuka jika tekanan terhadap nilai tukar rupiah kembali meningkat. Pelaku usaha berharap BI dapat menurunkan suku bunga acuan, tetapi stabilitas nilai tukar saat ini menjadi prioritas utama.
“Oleh karena itu, pilihan yang paling rasional dalam jangka pendek adalah mempertahankan suku bunga, sambil membuka ruang penurunan secara bertahap setelah rupiah dan inflasi lebih stabil,” terang Anggawira kepada Investor Daily, Minggu (19/7/2026).
Dengan tren suku bunga tinggi, pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan ekspansi. Proyek yang sangat bergantung pada pembiayaan bank akan dikaji ulang karena meningkatnya biaya modal dapat menurunkan kelayakan investasi. Perusahaan kemungkinan akan memprioritaskan proyek yang memiliki arus kas kuat, pasar yang jelas, dan masa pengembalian modal yang lebih pendek.
Investasi jangka panjang, proyek padat modal, dan ekspansi yang belum memberikan pendapatan dalam waktu dekat berpotensi ditunda atau dilaksanakan secara bertahap. Sektor energi dan infrastruktur, yang umumnya membutuhkan pembiayaan besar dan berjangka panjang, merasakan dampak ini secara signifikan. Kenaikan biaya pinjaman tidak hanya memengaruhi investor, tetapi pada akhirnya dapat memengaruhi harga produk, tarif jasa, serta daya saing industri.
Alternatif Instrumen Kebijakan BI
Anggawira menekankan bahwa BI tidak harus mengandalkan suku bunga sebagai satu-satunya instrumen untuk menjaga rupiah. Intervensi yang terukur di pasar valas, penguatan instrumen penempatan devisa, optimalisasi devisa hasil ekspor, serta koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga kepercayaan investor perlu terus diperkuat.
Penurunan suku bunga acuan memang akan memberikan sinyal positif, namun efektivitasnya sangat bergantung pada seberapa cepat penurunan tersebut diteruskan menjadi penurunan suku bunga kredit perbankan. Keputusan investasi juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti permintaan pasar, kepastian regulasi, kemudahan perizinan, stabilitas nilai tukar, biaya energi, kepastian hukum, serta konsistensi kebijakan fiskal.
Pandangan Ekonom Mengenai Kebijakan BI
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi berpendapat bahwa risiko harga minyak, konflik geopolitik, dan tekanan neraca eksternal berpotensi mendorong BI untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin. Kenaikan suku bunga acuan ini bertujuan untuk meredam pelemahan rupiah, kenaikan inflasi impor, dan pelebaran premi risiko Surat Berharga Negara (SBN).
Syafruddin menjelaskan bahwa depresiasi rupiah menjadi faktor paling konsisten dalam menaikkan imbal hasil (yield) SBN dalam analisis periode 2016-2026. Kenaikan bunga dapat dibenarkan sebagai langkah pencegahan jika BI melihat stabilisasi rupiah masih rapuh dan harga minyak berpotensi memperburuk kebutuhan devisa.
Jika BI mempertahankan suku bunga acuan di 5,7%, hal ini mencerminkan kehati-hatian terhadap pertumbuhan setelah pengetatan 100 basis poin dalam waktu singkat. Keputusan menahan BI-Rate juga menandakan ruang kebijakan yang makin sempit, karena kenaikan lanjutan berisiko menekan kredit dan sektor riil.
Tingkat suku bunga acuan sebesar 5,75% sudah cukup restriktif jika dibandingkan dengan inflasi yang masih berada dalam sasaran 1,5-3,5%. Tingkat bunga riil yang positif memang memperkuat insentif memegang aset rupiah, tetapi juga menaikkan biaya kredit, biaya modal kerja, dan tingkat pengembalian minimum investasi. Dampaknya mulai terlihat pada pasar obligasi, di mana yield SBN 5 tahun mencapai 7,221% dan hampir menyamai yield 10 tahun.
Kepastian Kebijakan Lebih Penting
Syafruddin menambahkan bahwa investor di pasar keuangan saat ini lebih membutuhkan kepastian mengenai fungsi reaksi BI daripada sekadar perubahan suku bunga. Investor perlu mengetahui batas toleransi BI terhadap depresiasi rupiah, kenaikan harga minyak, arus modal keluar, dan perubahan suku bunga global.
“Kenaikan 25 basis poin tanpa komunikasi yang jelas dapat hanya memberi penguatan rupiah sementara. Sebaliknya, penahanan bunga yang disertai komitmen intervensi valas (valuta asing), pengelolaan likuiditas, dan kesiapan bertindak dapat menjaga kepercayaan secara lebih efektif,” ungkap dia.
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya menyatakan bahwa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Sentral meningkatkan intensitas intervensi valas. Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
BI juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10% dan memperluas instrumen operasi moneter valas. “Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” terang Perry.
Ikuti Detak.news
