— Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa imbal hasil (yield) Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah mencapai titik puncaknya dan kini berada pada level stabil sekitar 7,6%. Ke depan, bank sentral berencana untuk lebih mengandalkan kebijakan insentif yang terarah guna menarik aliran modal asing, alih-alih kembali menaikkan suku bunga acuan.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa SRBI tetap menjadi instrumen utama dalam menarik investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik. Namun, penetapan yield SRBI tetap mempertimbangkan keseimbangan dengan instrumen investasi lain, seperti Surat Berharga Negara (SBN), agar tidak menimbulkan distorsi pasar.

“Kalau kita perhatikan dalam beberapa kali lelang terakhir, suku bunganya itu atau yield-nya SRBI itu sudah relatif tidak bergerak. Jadi sudah mencapai peak-nya, sehingga kalau kita lihat SRBI yang satu tahun ini, sekarang dia berada di level 7,6% dan selalu berada di sekitar level itu,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Rabu (22/7/2026).

Menurut Destry, kebijakan menjaga yield SRBI tetap stabil sejalan dengan keputusan BI untuk mempertahankan BI-Rate di level 5,75%. Bank sentral memilih menerapkan kebijakan yang lebih terarah (targeted policy) untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik tanpa harus kembali menaikkan suku bunga acuan.

“Kami tidak menaikkan suku bunga saat ini. Yang kita lakukan adalah memberikan insentif sehingga dana asing tetap tertarik masuk, baik ke SRBI maupun SBN,” kata Destry.

Keputusan mempertahankan BI-Rate ini diambil setelah BI sebelumnya menunjukkan sikap hawkish dengan menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif 100 basis poin (bps) sejak Mei hingga Juni 2026. BI-Rate naik dari 4,75% menjadi 5,25% pada Mei 2026, kemudian kembali dinaikkan menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026, dan meningkat lagi menjadi 5,75% pada RDG Juni 2026.

Pernyataan BI mengenai puncak yield SRBI dan pilihan terhadap pemberian insentif daripada menaikkan suku bunga kini mengindikasikan sikap bank sentral yang lebih netral. Destry menambahkan, BI telah memperluas berbagai insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta memperdalam pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

Insentif pertama berupa peningkatan dan perluasan pengurangan premi bagi investasi portofolio asing. Ini mencakup kenaikan insentif untuk transaksi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10% menjadi 12,5%, serta perluasan insentif bagi transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai sebesar 15%.

Insentif kedua adalah perluasan penggunaan skema Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra. Kebijakan ini mencakup tambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Destry menjelaskan, kebijakan ini ditujukan untuk menarik dana segar (fresh money) dari investor asing ke pasar keuangan domestik, sekaligus mendorong diversifikasi pembayaran perdagangan dan investasi.

“Yang terjadi adalah kita memberikan insentif kepada dana asing yang ini masuk ke dalam, untuk memberi apakah itu SBN ataupun SRBI, sehingga dana itu tentunya adalah dana fresh money yang masuk,” tutur Destry.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengemukakan bahwa kenaikan suku bunga SRBI sebelumnya berhasil meningkatkan daya tarik instrumen tersebut bagi investor asing serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Kepemilikan investor nonresiden di SRBI tercatat meningkat dari Rp 238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,65 triliun atau setara 27,11% dari total outstanding SRBI pada 20 Juli 2026.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” terang Perry.