— JAKARTA – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), emiten milik Prajogo Pangestu, memberikan klarifikasi terkait permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia mengenai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dari Danantara.

Sekretaris Perusahaan TPIA, Erri Dewi Riani, menjelaskan bahwa PT Chandra Waste Energy (PT CWE), yang merupakan anak usaha TPIA melalui PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), bersama mitra konsorsiumnya, telah dipilih oleh Danantara sebagai selected partners untuk PSEL Batch 2. PT CWE akan melakukan feasibility study (FS) terkait potensi pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk proyek PSEL Sesrang Raya.

“Proses saat ini masih berada pada tahap awal studi dan evaluasi kelayakan, dan kelanjutan proyek PSEL akan bergantung antara lain pada hasil FS yang kemudian akan dikeluarkan final letter of award,” ujar Erri dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, perseroan selalu terbuka terhadap setiap kesempatan yang ada guna mendukung kinerja usaha dan grup agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan. Perseroan juga berkomitmen untuk senantiasa mengikuti dan mematuhi ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku dalam setiap aksi korporasi.

Erri menekankan bahwa pada tahap ini, nilai maupun komitmen investasi final belum dapat ditentukan. Oleh karena itu, perseroan belum dapat memberikan pernyataan mengenai besaran porsi investasi PT CWE maupun materialitasnya terhadap ekuitas perseroan.

“Peran PT CWE saat ini adalah sebagai anggota konsorsium dalam pelaksanaan FS untuk mengevaluasi aspek teknis, komersial, finansial, dan pengembangan proyek,” jelasnya.

Perseroan masih belum dapat memberikan estimasi mengenai potensi kontribusi pendapatan maupun laba bersih dari proyek PSEL tersebut terhadap PT CWE secara langsung, mengingat proses FS baru akan dilaksanakan. “Hingga tanggal penyampaian tanggapan ini, proses FS baru akan dilaksanakan, oleh karena itu, perseroan belum dapat menyampaikan target waktu penyelesaian maupun jadwal pelaksanaan proyek. Timeline proyek akan ditentukan berdasarkan hasil FS dan setelah terdapat final letter of award,” pungkasnya.