— POLEWALI MANDAR – Memanfaatkan waktu luang di masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020, seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil mengembangkan usaha perkebunan durian premium. Dari panen perdana tiga pohon durian, ia mampu meraup omzet sekitar Rp 25 juta.

Sosok inspiratif tersebut adalah Aipda Irham. Ia mengubah lahan perbukitan seluas lebih dari satu hektare di Kecamatan Anreapi menjadi kebun durian premium yang kini ditanami 102 pohon.

Di tengah kesibukannya sebagai aparat kepolisian, Irham tetap menyisihkan waktu untuk merawat kebunnya. Ia memanfaatkan waktu luang saat pembatasan aktivitas akibat pandemi untuk menanam dan merawat bibit durian. Kebiasaan ini terus berlanjut meski aktivitas kedinasan telah kembali normal.

“Awal mulanya pada waktu Covid-19 tahun 2020 kan kita dibatasi untuk berkegiatan di kantor. Jadi untuk memanfaatkan waktu, saya beli lokasi (lahan) terus saya tanami durian premium. Alhamdulillah, sekarang sudah dinikmati hasilnya,” ujar Irham saat ditemui di kebunnya, baru-baru ini.

Kerja keras selama lima tahun mulai membuahkan hasil. Pohon-pohon durian yang ditanam Irham kini memasuki masa berbuah, meski sebagian besar baru berusia 5-6 tahun.

Dari tiga pohon yang telah dipanen, Irham mengaku mampu meraih omzet sekitar Rp 25 juta. Buah durian premium yang dipanen dijual dengan harga berkisar Rp 250 ribu hingga lebih dari Rp 500 ribu per buah.

“Omset dari tiga pohon ini kurang lebih Rp 25 juta lah. Durian premium yang harganya mencapai Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu lebih per buah ini akhirnya bisa dipanen,” ungkapnya.

Saat ini, kebun miliknya memiliki 102 pohon durian. Sebanyak 96 pohon merupakan varietas durian premium, sedangkan enam pohon lainnya merupakan durian lokal.

Irham membudidayakan sedikitnya sembilan varietas durian premium, yakni Black Thorn (Duri Hitam), Musang King, Super Tembaga, Namblung, Bawor, Durian Korea, Sorat Gading, FAFA/Vape, dan Montong.

Irham mengakui pasar durian premium di Sulawesi Barat masih berkembang karena sebagian masyarakat lokal masih dalam tahap mengenal jenis durian tersebut. Namun, kendala itu berhasil diatasi melalui pemasaran digital.

“Permasalahannya sekarang, orang lokal di Sulbar masih dalam tahap mencoba durian premium. Namun begitu kami coba upload di media sosial, langsung habis terjual. Pesanan banyak datang dari wilayah Sulbar sendiri,” jelasnya.

Menurut Irham, produktivitas kebunnya masih akan terus meningkat karena sebagian besar pohon baru memasuki fase awal berbuah. Pada umumnya, pohon durian mencapai produktivitas optimal saat berusia sekitar 10 tahun.

Meski demikian, ia menilai kemajuan teknologi budidaya dan teknik pertanian saat ini mampu mempercepat proses pembuahan sehingga tanaman berusia muda sudah dapat menghasilkan buah dengan kualitas premium.

Keberhasilan Aipda Irham menjadi bukti bahwa profesi sebagai aparat penegak hukum dapat berjalan berdampingan dengan aktivitas berkebun yang produktif. Kisahnya juga menunjukkan bagaimana pemanfaatan lahan dan teknologi budidaya dapat membuka peluang usaha bernilai ekonomi tinggi.