— JAKARTA – Bank Indonesia (BI) didorong untuk mengambil langkah moneter yang lebih agresif dalam menghadapi kondisi perekonomian saat ini. Chief Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Martin D. Siyaranamual, memproyeksikan bahwa suku bunga acuan BI Rate masih akan terus mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini dinilai krusial sebagai respons terhadap tekanan yang terus terjadi pada nilai tukar rupiah.

Martin menjelaskan bahwa tekanan tinggi terhadap rupiah menuntut Bank Indonesia untuk lebih aktif dalam menaikkan BI Rate. Peningkatan suku bunga acuan ini diharapkan dapat menarik kembali aliran modal asing untuk masuk ke pasar domestik. “Hari ini BI harus lebih agresif, lebih agresifnya ditunjukkan dengan BI Rate,” ujar Martin dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan proyeksi SMF, BI Rate diprediksi akan mencapai posisi 6,75% pada akhir tahun 2026. Martin menyebutkan bahwa angka proyeksi ini tidak terlalu mengejutkan mengingat dalam dua bulan terakhir, BI Rate telah mengalami kenaikan sebanyak tiga kali. Masih ada lima bulan ke depan yang dapat dimanfaatkan oleh bank sentral untuk terus menyesuaikan kebijakannya.

Dalam skenario yang dianggap lebih pesimistis, BI Rate memang berpotensi mencapai 6,75%. Namun, dalam skenario yang lebih moderat, suku bunga acuan diproyeksikan berada di kisaran 6,25%. “Jadi kalau naik empat kali itu bukan hal yang aneh, tapi angka 6,75% ini saya harus bilang itu adalah angka relatif pesimis, moderatnya itu mungkin sekitar 2-3 kali lagi jadi naik 50-75 basis poin, posisi akhir itu kemungkinan di angka 6,25%,” beber Martin.

Menurut Martin, tekanan terhadap rupiah saat ini disebabkan oleh kecenderungan investor asing untuk melepas aset yang berdenominasi rupiah. Di sisi lain, pemerintah masih memerlukan pendanaan yang signifikan untuk mendukung belanja negara, sementara cadangan devisa tercatat mengalami tren penurunan sejak awal tahun.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pada dasarnya memiliki tiga pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan pendanaan: mengurangi belanja negara, menaikkan pajak, atau menambah utang. Apabila dua opsi pertama dianggap sulit untuk dilaksanakan, maka penerbitan utang baru akan menjadi pilihan yang paling mungkin diambil.

Kondisi ini juga turut mendorong terjadinya kenaikan pada imbal hasil Surat Utang Negara (SUN). Martin menyatakan bahwa kenaikan imbal hasil SUN secara otomatis akan diikuti dengan peningkatan biaya pendanaan (cost of fund) bagi seluruh industri jasa keuangan, termasuk lembaga pembiayaan seperti SMF.

Dampak Kenaikan BI Rate

Lebih lanjut, Martin menguraikan bahwa kenaikan BI Rate akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan biaya dana bagi perbankan dan lembaga pembiayaan. Konsekuensinya, suku bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), diperkirakan akan tetap berada pada level yang tinggi. Hal ini berpotensi menekan permintaan pembiayaan rumah.

“Implikasinya cost of fund naik, suku bunga KPR menjadi lebih mahal, sehingga permintaan KPR pasti akan tertekan. Ini menjadi tantangan bagi bisnis pembiayaan perumahan,” ujar Martin.

Selain kenaikan BI Rate, Martin juga mengingatkan bahwa peningkatan imbal hasil SUN serta instrumen BI seperti Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan semakin mengerek biaya penghimpunan dana bagi industri keuangan. Hal ini terjadi karena penerbitan obligasi korporasi umumnya menggunakan imbal hasil surat utang negara sebagai acuan. Dengan demikian, ketika imbal hasil SUN mengalami kenaikan, biaya penerbitan surat utang korporasi pun turut meningkat.