Detak.news — JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan optimisme terhadap tren penguatan nilai tukar rupiah yang diperkirakan akan terus berlanjut. Stabilitas dan potensi penguatan ini didukung oleh bauran kebijakan stabilisasi nilai tukar yang efektif serta masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.
Hingga 21 Juli 2026, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 17.885 per dolar Amerika Serikat (AS), menunjukkan stabilitas yang relatif terjaga dibandingkan posisi akhir Juni 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah yang sempat terjadi hingga akhir Juni 2026 dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah dan penguatan ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed).
“Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp 17.880,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Rabu (22/7/2026).
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI terus mengoptimalkan intervensi di berbagai segmen pasar, termasuk melalui pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (offshore), transaksi spot, serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, BI menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik dan mendorong masuknya investasi portofolio asing. Langkah ini tercermin dari peningkatan kepemilikan investor nonresiden pada SRBI, dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun atau setara 27,11% dari total outstanding SRBI pada 20 Juli 2026.
“Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tutur Perry.
Guna semakin meningkatkan daya tarik investasi asing, BI juga mengoptimalkan seluruh instrumen operasi moneter serta memberikan insentif berupa penurunan tarif hedging swap sebesar 10% bagi investor asing. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya lindung nilai sekaligus mendorong arus masuk modal ke pasar domestik.
Di sisi lain, BI terus melakukan diversifikasi instrumen operasi moneter valuta asing melalui transaksi spot dan swap dalam mata uang offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Langkah ini sejalan dengan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi internasional.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry.
Ikuti Detak.news
