— Pakar pasar mata uang dan komoditas memprediksi pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak akan langsung memulihkan nilai tukar rupiah. Pelemahan nilai tukar rupiah pada hari ini, Senin (27/7/2026), dibuka pada level Rp 17.977 per dolar AS di pasar spot exchange, menunjukkan pelemahan 14 poin atau 0,08%.

Direktur PT. Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen global dibandingkan pergantian pimpinan bank sentral. Faktor-faktor seperti konflik berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah, serta perang dagang, menjadi penyebab utama tekanan terhadap rupiah.

“Konflik di Timur Tengah maupun Eropa Timur masih membayangi pasar keuangan sehingga memberikan tekanan terhadap rupiah. Selama faktor-faktor itu belum membaik, rupiah akan tetap sulit kembali menguat,” ujar Ibrahim dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026).

Ibrahim menambahkan bahwa Perry Warjiyo telah berupaya secara optimal dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai kebijakan moneter. Namun, penguatan rupiah menjadi terbatas karena tekanan pasar keuangan global yang belum mereda. “Pak Perry sudah bekerja keras menjaga stabilitas rupiah, tetapi tekanan yang dihadapi memang sangat besar,” katanya.

Menurut Ibrahim, dalam kondisi pasar keuangan global saat ini, siapa pun yang memimpin Bank Indonesia akan menghadapi tantangan serupa untuk mengembalikan nilai tukar rupiah ke level yang lebih kuat. “Dalam kondisi seperti ini, saya melihat siapa pun yang memimpin Bank Indonesia akan menghadapi tantangan yang sama untuk mengembalikan rupiah ke level yang lebih kuat,” tambah Ibrahim.

Pengumuman resmi mengenai pengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo, disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin pagi. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh pihak Istana sejak Minggu (26/7/2026) dan telah disetujui oleh Presiden sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, BI telah menunjuk Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat (Plt) Gubernur Bank Indonesia sementara. “Per kemarin, Minggu (26/7/2026), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun,” ujar Prasetyo pada Senin (27/7/2026).