Detak.news — JAKARTA – Akselerasi hilirisasi kelapa nasional memerlukan dukungan kebijakan pembatasan ekspor bahan baku. Praktik serupa telah berhasil diterapkan oleh negara-negara pesaing Indonesia seperti Filipina, Thailand, India, Sri Lanka, dan Vietnam. Negara-negara tersebut mengerem ekspor kelapa bulat untuk memastikan hilirisasi di dalam negeri mereka berkembang pesat.
Kebijakan pembatasan ekspor kelapa bulat ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memindahkan fasilitas produksinya ke Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kesulitan mereka dalam mengimpor bahan baku mentah dari Indonesia.
Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Rudy Handiwidjaja menyatakan bahwa pelaku industri sangat mendukung upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi kelapa nasional. Peluang Indonesia untuk meningkatkan nilai ekspor kelapa melalui hilirisasi sangat besar, mengingat tingginya permintaan produk turunan komoditas ini di pasar global. Dengan hilirisasi, harga kelapa berpotensi naik berlipat ganda.
Namun, peluang perusahaan domestik untuk memacu investasi di sektor pengolahan kelapa agar nilai ekspor dapat melampaui US$2,48 miliar (nilai ekspor industri kelapa 2025) masih terbatas. Selain keterbatasan modal, akses pasar global, dan teknologi yang tidak sekuat perusahaan PMA, perusahaan domestik juga menghadapi tantangan dalam hal bahan baku. Pemerintah RI sejauh ini masih mengizinkan ekspor kelapa bulat.
“Sampai sekarang belum ada tata niaga atau tata kelola yang mengatur ekspor kelapa bulat. Makanya, salah satu rekomendasi kami guna mendorong hilirisasi adalah batasi ekspor bahan baku,” jelas Rudy dalam webinar bertajuk Hilirisasi, Ungkit Nilai Tambah dan Daya Saing Kelapa Nasional, yang diselenggarakan atas kerja sama Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) bersama Tabloid Sinar Tani di Jakarta, Rabu (22/07/2026). Seminar tersebut dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Rachmat Pambudy.
Pada kesempatan itu, Menteri PPN menjelaskan bahwa pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 telah menetapkan kelapa sebagai komoditas strategis untuk menyokong pertumbuhan industri dalam negeri. “Kami telah membuat peta jalan guna memperkuat pengembangan komoditas kelapa, terutama upaya mendukung hilirisasi, peningkatan daya saing dan nilai tambah, serta kesejahteraan petani,” kata dia. Dengan peta jalan tersebut, diharapkan dalam jangka panjang Indonesia tidak hanya menjadi eksportir kelapa utuh, tetapi sebagai pengekspor utama produk berbasis kelapa, mulai dari industri turunan hingga industri hilir lainnya.
Secara rinci, rekomendasi langkah kebijakan (action-plan) dari HIPKI dalam mendorong hilirisasi kelapa meliputi pembatasan ekspor bahan baku. Ini berarti membatasi izin ekspor kelapa tua untuk bahan baku pengolahan, dan hanya memberikan izin pada ekspor kelapa muda atau kelapa hijau yang masih memiliki sabut utuh (fiber-intact) untuk segmen minuman segar, meniru model yang diterapkan Thailand. “Ini mendorong perusahaan-perusahaan di negara pesaing (China, Vietnam, Thailand) memindahkan fasilitas produksinya ke Indonesia, alih-alih terus mengimpor bahan baku mentah dari kita,” jelas Rudy.
Rekomendasi lainnya adalah penerapan pungutan ekspor (PE) dan melanjutkan peremajaan tanaman (replanting). “Pengenaan PE pada kelapa mentah efektif mendorong industri kelapa asing memindahkan basis produksinya ke RI,” ujar dia. Investasi hilirisasi kelapa senilai US$100 juta, seperti yang diumumkan oleh Menteri Hilirisasi/Menteri Perindustrian, muncul karena rencana pengenaan PE. Diperkirakan masih banyak pabrik menengah yang siap pindah ke RI apabila tidak ada kesulitan dalam mendapatkan bahan baku.
Urgensi Hilirisasi
Pada webinar yang sama, Ketua Tim Kerja Kelapa Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Agus Rosyid menyampaikan bahwa saat ini luas areal kelapa nasional mencapai 3.290.755 hektare (ha) dengan produksi 2.792.228 ton. Namun, tren luas perkebunan kelapa cenderung menurun, salah satunya disebabkan oleh instabilitas harga. Perkembangan harga kelapa cenderung merosot cukup lama.
Selama 2025, perbedaan harga kelapa di tingkat petani dan pengepul sangat signifikan, mencapai hampir Rp2.000 per butir. Pada 2026, kondisi sempat membaik dengan perbedaan harga yang sangat kecil, namun kemudian kembali membesar. Oleh karena itu, pemerintah kini mendorong program hilirisasi kelapa untuk mendongkrak harga. Dalam program ini, ditargetkan pengembangan hulu seluas 500 ribu ha dan hilirisasi 20 unit industri pengolahan dalam lima tahun ke depan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, konsumsi, serta ekspor. “Ekspor ke beberapa negara terus bertambah, hampir 80 negara meminta produk kelapa Indonesia,” ujar Rosyid.
Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP Helmi Muhansyah mengakui bahwa selama 14 tahun terakhir, luas lahan kelapa secara gradual mengalami penurunan. Rata-rata penurunan luas lahan setiap tahunnya sekitar 0,96%. Bahkan, selama periode 2011-2024, luas lahan kelapa turun sebesar 11,99%. Untuk mendukung pengembangan kelapa dan perbaikan tanaman milik petani, BPDP telah menyiapkan beberapa program, baik melalui peremajaan tanaman kelapa petani, bantuan sarana dan prasarana, maupun pengembangan riset dan SDM.
“Secara garis besar program dan kegiatannya hampir sama dengan kelapa sawit,” ujar dia. Sebagai payung hukum, pemerintah telah menerbitkan Permentan No 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa. Saat ini, Kementan juga tengah menyusun peraturan turunan (Perdirjen/Kepdirjen) yang mengatur pedoman teknis tata kelola pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.