Detak.news — Pemerintah tengah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota (Saleh-Moyo-Tambora) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menjadi destinasi investasi baru yang berfokus pada sektor pariwisata dan ekonomi biru di wilayah Indonesia Timur.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menekankan pentingnya ekosistem investasi yang kokoh untuk mendukung pengembangan KEK Samota. Ekosistem ini mencakup kepastian lahan, ketersediaan infrastruktur, serta kesiapan para investor untuk merealisasikan rencana mereka.
Pengusulan KEK Samota tidak hanya bertujuan untuk menciptakan destinasi wisata baru, tetapi juga untuk membangun kawasan investasi yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi. Diharapkan, kawasan ini dapat menarik investasi jangka panjang dan membuka lapangan kerja berkualitas.
“Usulan pengembangan KEK Samota harus kita tempatkan dalam konteks yang lebih luas. Kawasan ini harus mampu menjadi instrumen untuk mengoptimalkan keunggulan kawasan sekaligus mendukung arah kebijakan investasi nasional yang memberikan perhatian pada sektor-sektor produktif, termasuk pariwisata, ekonomi biru, ekonomi hijau, industri kreatif, agro-maritim, serta penguatan konektivitas dan logistik,” ungkap Todotua dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (26/7/2026).
Todotua menambahkan bahwa investasi merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 13.032,8 triliun selama periode 2025–2029 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029.
Hingga paruh pertama tahun 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp 1.040,6 triliun, atau 49,5% dari target tahunan sebesar Rp 2.041,3 triliun. Capaian ini juga berhasil menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja, dengan 50,2% realisasi investasi berada di luar Pulau Jawa.
Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan posisi yang semakin strategis dalam peta investasi nasional. Data menunjukkan bahwa selama periode 2021 hingga triwulan II-2026, realisasi investasi di NTB mencapai sekitar Rp 216,7 triliun. Khusus untuk sektor pariwisata, realisasi investasi kumulatif dari tahun 2023 hingga semester I-2026 mencapai Rp 190 triliun, menempatkan NTB sebagai salah satu dari lima provinsi tujuan investasi terbesar di sektor ini.
Pengembangan kawasan Samota juga mendapatkan dukungan melalui penetapan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024–2044, yang secara khusus mengakomodasi pengembangan kawasan tersebut.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama dengan pemerintah daerah, badan usaha, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya terus memperkuat koordinasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pengusulan KEK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terpenuhi.
Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat terwujudnya KEK Samota sebagai kawasan investasi yang kompetitif. Diharapkan pula kawasan ini mampu menarik investasi berkualitas, menciptakan lapangan kerja, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Nusa Tenggara Barat.
Todotua menilai Kabupaten Sumbawa memiliki potensi kuat untuk berkembang sebagai kawasan investasi baru. Lokasinya yang strategis di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II menjadikannya simpul logistik dan distribusi regional yang menghubungkan Indonesia bagian barat dan timur.
Selain itu, Samota memiliki potensi pengembangan yang signifikan di sektor pariwisata premium, ekonomi biru, hilirisasi sektor perikanan, hingga agro-maritim.
“Pemberian status KEK bukanlah tujuan akhir. Yang paling penting adalah memastikan bahwa kawasan tersebut layak secara ekonomi dan finansial, memiliki kepastian lahan, mempunyai rencana bisnis yang jelas, didukung infrastruktur yang memadai, serta memiliki investor yang siap merealisasikan investasinya,” tutur Todotua.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.