— Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum memiliki rencana untuk melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses evaluasi kinerja para menteri yang terus berjalan secara rutin.

Prasetyo menjelaskan bahwa evaluasi dan pengawasan terhadap jajaran kabinet merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai target. Ia menekankan bahwa proses evaluasi tidak serta-merta berujung pada reshuffle.

Menurut Prasetyo, Presiden memiliki parameter tersendiri dalam mengevaluasi kinerja kementerian dan para pejabat. Evaluasi ini dilakukan melalui koordinasi, pemantauan, dan pemberian masukan secara berkala. Selain capaian kinerja, aspek komunikasi publik para menteri juga menjadi bagian penting dari penilaian. Penyampaian yang kurang tepat kepada publik akan menjadi catatan untuk diperbaiki.

Prasetyo menegaskan kembali bahwa proses monitoring, pengawasan, dan evaluasi dilakukan agar setiap kementerian dapat menjalankan program secara benar, cepat, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. “Tidak ada ‘reshuffle’ lagi, belum ada ‘reshuffle’, belum,” ujarnya saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan perombakan kabinet.

Perombakan kabinet terakhir kali dilakukan oleh Presiden Prabowo pada akhir April 2026, yang merupakan perombakan kelima sejak ia menjabat sebagai Presiden.

Keppres Pengangkatan Jampidsus Segera Ditandatangani

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keppres ini diperkirakan akan ditandatangani dalam satu hingga dua hari ke depan setelah melalui pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA).

Prasetyo menjelaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan usulan nama Jampidsus kepada Presiden pada pekan lalu, menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut. Selain Jampidsus, Keppres tersebut juga akan memuat usulan pengangkatan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, Prasetyo belum bersedia mengungkap nama-nama yang diusulkan sebelum Keppres resmi ditandatangani.