Detak.news — JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu mengenai rencana perombakan menteri atau reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan pergantian menteri.
“Enggak ada isu reshuffle lah itu. Tidak ada, belum ada,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah memfokuskan diri untuk mengevaluasi dan mempercepat seluruh program kerja, termasuk program-program prioritas.
Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu reshuffle tersebut.
Meski Istana telah membantah adanya isu perombakan kabinet, beberapa nama menteri dalam Kabinet Merah Putih belakangan ini menjadi sorotan publik. Di antaranya adalah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Sorotan Terhadap Menteri Kehutanan
Sorotan terhadap Raja Juli Antoni muncul seiring dengan dugaan gratifikasi yang menyeret namanya. Ia sempat mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby saat audiensi pada 2 Juni 2026. Bupati Kuansing tersebut kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan oleh Menhut Raja Juli terkait pemberian amplop tersebut, karena kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Namun, KPK menegaskan bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT), termasuk dugaan pemberian amplop kepada Menhut, tetap berlanjut.
“Jadi di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case closed, sedangkan dalam penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026) malam.
Sorotan Terhadap Menteri Pekerjaan Umum
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat perjalanan dinasnya untuk menghadiri agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada 13-19 Juli 2026. Dokumen tersebut menarik perhatian publik karena mencantumkan nama istri dan anak dalam pengurusan visa, yang menimbulkan dugaan penggunaan anggaran negara untuk kepentingan keluarga.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menegaskan bahwa keberangkatan istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menjelaskan bahwa surat yang beredar terkait dengan pengurusan administrasi perjalanan dinas, termasuk proses permohonan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
Menurut Apri, jika anggota keluarga ikut dalam perjalanan dinas, seluruh biaya keberangkatan akan ditanggung secara pribadi dan tidak dibebankan kepada negara. “Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,” kata Apri di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Apri menambahkan, nama Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama yang tercantum dalam surat tersebut dimasukkan sebagai bagian dari proses administrasi pengajuan visa kepada Kementerian Luar Negeri. Pencantuman anggota keluarga dalam satu daftar merupakan mekanisme yang dilakukan untuk mempermudah pengurusan dokumen perjalanan.
Tak lama setelah persoalan tersebut viral, Menteri PU Dody Hanggodo membatalkan rencana perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat.
Dinamika politik di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus diwarnai oleh ekspektasi publik yang tinggi terhadap efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan. Kabinet Merah Putih, yang dibentuk dengan jumlah kementerian yang cukup besar, menuntut koordinasi ekstra ketat serta integritas tinggi dari para pejabatnya.
Sorotan publik terhadap kontroversi etika, potensi konflik kepentingan, maupun penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik kerap menjadi tolok ukur evaluasi kinerja kabinet. Meskipun keputusan reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden, isu ini senantiasa mengemuka setiap kali ada menteri yang dinilai memicu kegaduhan publik atau berurusan dengan proses hukum.
Ikuti Detak.news
