— JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini ini tercatat sebagai OTT ke-17 yang berhasil dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi tersebut.

Sementara itu, ruangan kerja Bupati Lombok Barat yang berlokasi di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dilaporkan telah disegel oleh pihak KPK pada Senin pagi. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan penyegelan tersebut.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” ujar Akhmad Saikhu di Gerung, Lombok Barat. Ia menambahkan bahwa Bupati Lombok Barat bersama sejumlah pejabat Pemkab Lombok Barat sebelumnya sempat menghadiri acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati pada Senin subuh.

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” tuturnya. Saikhu juga menginformasikan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi Bupati Lombok Barat melalui ajudannya, namun nomor kontak telepon bupati dilaporkan sudah tidak aktif.

“Dikontak, sudah tidak aktif,” ungkapnya. Saikhu mengaku belum dapat memastikan adanya kaitan antara kegiatan KPK dengan menghilangnya Bupati Lombok Barat. Hal serupa juga berlaku untuk penyegelan ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat oleh KPK.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” pungkasnya.