Detak.news — Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menerima nasihat berharga dan suntikan keberanian saat bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) ini menjadi momentum penting bagi Jumhur dalam memahami pentingnya kebijakan yang berpihak pada lingkungan.
Sri Sultan HB X mengingatkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. “Kalau kebijakan yang dikeluarkan nakal maka alam juga akan marah, tapi kalau kita arif dan bijaksana kepada alam maka alam juga akan kembali baik terhadap kita,” ujar Jumhur mengutip perkataan Sri Sultan HB X dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Jumhur, kearifan lokal yang disampaikan Sri Sultan HB X sangat selaras dengan upaya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menggugah kesadaran masyarakat. Pendekatan ini menekankan pada kesadaran budaya untuk menjaga lingkungan, bukan sekadar perintah dalam kebijakan. “Nilai budaya yang baik menjaga lingkungan seperti itu harus dihidup-hidupkan,” imbuhnya.
Menteri Jumhur menambahkan bahwa budaya bangsa Indonesia sejatinya memuliakan alam. Namun, dalam proses pembangunan, masyarakat terkadang terlena oleh budaya instan yang mengutamakan pertumbuhan cepat hingga merusak lingkungan, dengan pemikiran perbaikan dapat dilakukan nanti. “Hal-hal semacam itu harus kita tinggalkan dan sekarang kita kembali ke budaya yang memuliakan alam lingkungan, memuliakan bumi,” tegas Jumhur.
Dalam perbincangan di Kepatihan DIY, Sri Sultan HB X juga berbagi cerita mengenai terobosan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lingkungan. “Saya termasuk orang yang terhenyak juga mendengar cerita beliau. Beliau berani, katakanlah mempermasalahkan orang yang dengan sengaja melanggar atau merusak lingkungan,” ungkap Jumhur.
Pengalaman tersebut, lanjut Jumhur, turut menambah keberanian bagi dirinya dan jajaran KLH untuk lebih tegas terhadap perusak lingkungan. “Saya menilai itu contoh yang baik sekali menambah keberanian saya,” papar Jumhur.
KLH berencana untuk menggulirkan program pertobatan ekologis nasional. Program ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan perubahan budaya dan kesadaran, mengakui kesalahan terhadap alam, serta meninggalkan pengabaian moral lingkungan. “Kita secara budaya, secara kesadaran, kita berubah, kita akui bersalah terhadap alam ini, jangan lagi mengabaikan moral lingkungan. Untuk itu kita harus kembali ke jalan yang benar. Artinya tobatkan kira-kira seperti itu,” jelas Jumhur.
Pembangunan tetap dapat dilakukan, namun harus selaras dengan pelestarian lingkungan. Terdapat banyak contoh upaya pelestarian lingkungan yang dapat diterapkan. Kepatuhan terhadap peraturan yang sudah ada, seperti prosedur yang harus diikuti sebelum melakukan pembangunan, merupakan salah satu bentuk kepatuhan paling sederhana.
Jumhur mengakui bahwa kerusakan lingkungan juga terjadi akibat kurangnya unsur pengawasan dari KLH, yang menjadi bagian dari introspeksi. “Terpenting sekarang dengan melakukan pertobatan ekologis adalah kita semua melakukan introspeksi diri demi menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.