Detak.news — JAKARTA – PT Reasuransi Nasional Indonesia atau Nasional Re telah resmi mengumumkan keberhasilannya dalam mengimplementasikan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar akuntansi keuangan terbaru ini secara khusus mengatur industri asuransi dan reasuransi.
Langkah strategis ini menandai tonggak penting bagi perusahaan dalam upaya meningkatkan kualitas, akurasi, dan transparansi laporan keuangan yang disajikan kepada publik.
Nasional Re telah sepenuhnya mengadopsi standar baru ini sejak 1 Januari 2025, menggantikan PSAK 104 yang sebelumnya digunakan. Penerapan PSAK 117 mencakup transformasi menyeluruh pada sistem pengakuan, pengukuran, hingga penyajian seluruh kontrak asuransi dan reasuransi yang dikelola oleh perusahaan.
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Nasional Re, Donny Trihardono, menyatakan bahwa keberhasilan transisi ini merupakan bukti nyata kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Selain itu, ini juga merupakan upaya perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Adopsi PSAK 117 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan langkah besar dalam transformasi bisnis Nasional Re. Dengan standar yang baru, kami menyajikan potret keuangan yang jauh lebih transparan, akurat, dan relevan. Hal ini akan memperkuat kepercayaan para pemegang saham, mitra bisnis, serta regulator terhadap tata kelola keuangan kami,” ujar Donny Trihardono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Implementasi PSAK 117 membawa perubahan signifikan pada struktur neraca perusahaan serta pengakuan laba-rugi. Perubahan ini terutama terlihat melalui penyesuaian dalam perhitungan cadangan teknis. Untuk memastikan proses transisi berjalan lancar, Nasional Re menerapkan pendekatan retrospektif penuh (full retrospective approach) dan pendekatan nilai wajar (fair value approach).
Keberhasilan proyek berskala besar ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara tim akuntansi internal, manajemen risiko, dan konsultan aktuaris independen. Proses ini juga mendapat pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dukungan penuh dari Dewan Komisaris dan Direksi juga menjadi faktor penentu kelancaran seluruh tahapan implementasi. Hal ini mencakup proses pemutakhiran sistem teknologi informasi dan pelatihan sumber daya manusia.
Kerja keras tersebut membuahkan hasil positif. Laporan keuangan Nasional Re untuk tahun buku 2025 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen. Pencapaian ini menegaskan kesiapan penuh perusahaan dalam menghadapi dinamika regulasi dan persaingan ketat di industri perasuransian domestik maupun global.
Ke depan, Nasional Re berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan sistem operasional internal agar dampak positif dari PSAK 117 dapat dirasakan secara optimal. Perusahaan akan terus menjaga konsistensi pelaporan keuangan guna mendukung target pertumbuhan bisnis yang sehat, kuat, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.