Detak.news — JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai kondisi likuiditas perbankan nasional yang sempat menjadi perdebatan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa sektor perbankan tetap memiliki likuiditas yang memadai untuk menjalankan fungsi intermediasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya perbedaan pandangan sebelumnya antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Bank Indonesia (BI) dan OJK. Purbaya sempat mengemukakan bahwa data KSSK mengenai likuiditas perbankan kurang akurat karena ada bank yang masih kesulitan dana meski indikator industri menunjukkan sebaliknya. Ia menilai peningkatan suku bunga deposito dan suku bunga pasar uang antarbank mencerminkan tingginya kebutuhan pendanaan perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebelumnya telah menegaskan bahwa likuiditas perbankan tetap terjaga. Indikator penurunan suku bunga rata-rata transaksi pasar uang antarbank overnight Indonesia (INDONIA) dari 6,62% menjadi 6,17% menjadi salah satu bukti berkurangnya tekanan permintaan likuiditas. Hal ini menunjukkan kebutuhan pendanaan jangka pendek dapat dipenuhi dengan biaya lebih rendah.
Selain itu, data BI per Maret 2026 menunjukkan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 84,64%, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) 122,55%, dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) 27,85%. Seluruh rasio tersebut berada di atas ambang batas yang ditetapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, juga melaporkan bahwa penyaluran kredit perbankan tumbuh kuat sebesar 11,51% hingga mencapai Rp 8.918 triliun. Di tengah pertumbuhan kredit tersebut, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terkendali di angka 2,17%.
Koordinasi Antarlembaga Menjadi Fokus Rapat
Kiki menambahkan, dalam rapat tertutup KSSK, isu koordinasi antarlembaga yang terdiri dari OJK, BI, LPS, dan Kementerian Keuangan menjadi topik utama. Ia menegaskan bahwa koordinasi keempat lembaga tersebut berjalan dengan sangat baik dan telah dilaporkan kepada Komisi XI DPR RI.
“Tadi koordinasi KSSK kita menjelaskan bagaimana koordinasi KSSK selama ini. Dan tadi dilaporkan, Pak Menteri sebagai koordinator KSSK sudah menyampaikan laporannya terkait bagaimana selama ini koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam mengawal sektor jasa keuangan,” jelasnya.
OJK juga melaporkan upaya pendalaman pasar keuangan dan dukungan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun pertumbuhan kredit secara keseluruhan positif, Kiki mengakui adanya perhatian dari anggota Komisi XI DPR terkait percepatan penyaluran pembiayaan kepada sektor UMKM.
“Tadi Bapak Ibu di Anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM,” katanya. Kiki menegaskan bahwa peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM merupakan pekerjaan rumah bersama antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan.
Ikuti Detak.news
