— JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pendampingan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyusun struktur keuangan dan skema pembiayaan bagi koperasi yang akan mengelola konsesi tambang. Langkah ini diambil demi memastikan pengelolaan usaha berjalan sesuai ketentuan keuangan negara dan menerapkan tata kelola yang baik.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, saat menerima kunjungan Purbaya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).

“Harapannya adalah arahan dari Kementerian Keuangan, karena ada banyak hal yang semuanya harus mengikuti rezim keuangan negara. Dan kami butuh arahan dari Kementerian Keuangan supaya enggak salah-salah,” ujar Gus Yahya.

PBNU telah membentuk Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KPBUMN) sebagai respons atas kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola konsesi tambang.

Gus Yahya menjelaskan bahwa pendampingan dari Kementerian Keuangan sangat krusial terutama dalam merancang struktur pendanaan dan pembiayaan koperasi. Sementara itu, aspek teknis pengelolaan tambang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Yang paling utama dari Kementerian Keuangan kami harapkan adalah arahan-arahan terkait dengan semua itu. Sementara untuk proyek-proyek konkretnya, tentu kerja sama dengan kementerian lain,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Tapi untuk membangun keseluruhan struktur terutama terkait dengan hal-hal yang menyangkut keuangan dan pembiayaan, tentu kami sangat mengharapkan arahan dari Kementerian Keuangan.” Gus Yahya juga menegaskan komitmen PBNU untuk melaksanakan pengelolaan konsesi tambang dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan regulasi pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya menyambut baik potensi kerja sama antara koperasi NU dan lembaga pembiayaan pemerintah. Ia mengusulkan agar skema pembiayaan dapat dikaji melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) atau PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Dengan demikian, koperasi dapat memperoleh akses pendanaan dengan biaya yang lebih kompetitif dibandingkan skema pembiayaan komersial.

“Saya akan lihat nanti apakah itu bisa bekerja sama dengan Koperasi NU tadi, kalau mungkin kita akan kejar,” kata Purbaya.

Selain membahas koperasi pengelola tambang, pertemuan tersebut juga menyentuh sejumlah proyek investasi lain yang sedang disiapkan oleh PBNU. Salah satu proyek yang dibahas adalah pengolahan sampah menjadi pupuk, material untuk meningkatkan kualitas tanah, serta bahan baku konstruksi.

“Ada beberapa proyek dari NU yang mungkin pemerintah juga bisa mendukung karena tujuannya baik. Salah satu tujuannya adalah pengelolaan sampah jadi pupuk, bahan untuk menyehatkan tanah dan untuk bahan bangunan,” jelas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa setiap usulan proyek akan dipelajari secara mendalam sebelum mendapatkan dukungan dari pemerintah. Penilaian akan mencakup kelayakan model bisnis, kebutuhan anggaran, serta tingkat risiko proyek.

“Tadi untuk ide-ide investasi kita akan pelajari, kalau memang bisa berjalan sesuai dengan pola yang ada dan anggarannya terkendali, kita akan dukung apa yang dilakukan atau diinisiasi oleh NU,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, PBNU juga berkonsultasi mengenai peluang kerja sama bisnis dengan sejumlah mitra internasional. Pembahasan mencakup regulasi investasi, jalur pembiayaan, hingga ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalin kerja sama internasional.

“Kami tadi mengkonsultasikan dengan Pak Menteri Keuangan terkait regulasi, terkait jalur-jalur yang harus kami akses, dan apa saja norma-norma yang harus diikuti dalam soal investasi,” pungkas Gus Yahya.