Detak.news — JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pemantauan terhadap pergerakan Unusual Market Activity (UMA) pada salah satu saham emiten pada Jumat, 24 Juli 2026. Saham yang masuk dalam radar pemantauan ketat BEI adalah PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA).
Dalam keterangan resminya, manajemen BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pemantauan ini dilakukan karena adanya indikasi pergerakan harga dan transaksi yang tidak wajar pada saham ALKA.
Pergerakan saham ALKA memang menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Selama sebulan terakhir, saham ini telah melesat sebesar 98,2%. Lebih impresif lagi, sejak awal tahun 2026, saham ALKA tercatat telah terbang hingga 200,5%. Adanya lonjakan harga yang luar biasa ini menjadi perhatian utama BEI.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis BEI dalam pengumumannya.
Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk mencermati kinerja emiten serta keterbukaan informasi yang telah disampaikan.
Lebih lanjut, BEI menyarankan investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action emiten, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.