Detak.news — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN menunjukkan model bisnis terintegrasi dengan ketahanan yang kuat. Di lantai bursa, saham PGAS dinilai menawarkan titik masuk yang menarik dengan potensi keuntungan (cuan) hingga 30%.
Sebagai pemain utama dalam bisnis gas alam di Indonesia, PGN menguasai lebih dari 90% pasar gas komersial domestik dan sekitar 95% infrastruktur gas nasional. Ketahanan bisnis emiten berkode saham PGAS ini tercermin dari laba bersih kuartal I-2026 yang mencapai US$ 90,4 juta. Angka ini mengalami peningkatan 46% secara tahunan (year on year/yoy) dan melonjak 501,7% secara kuartalan (quarter on quarter/qoq).
Analis KB Valbury Sekuritas, Adolf RB Setiadi, menjelaskan bahwa kinerja PGAS ditopang oleh selisih margin distribusi gas yang kuat, yaitu sekitar US$ 2 per MMBtu. Laba yang signifikan tetap dapat dibukukan meskipun volume niaga gas relatif lebih rendah, yakni 777 BBTUD. Hal ini diungkapkan dalam risetnya yang dikutip pada Senin (27/7/2026).
Meskipun demikian, profitabilitas jangka pendek tahun ini diperkirakan akan menghadapi tekanan. Risiko utama berasal dari rencana pemerintah untuk menetapkan batas atas harga gas industri sebesar US$ 13 per MMBtu, serta tingginya volatilitas harga gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kami menilai sebagian besar risiko tersebut telah tercermin dalam harga saham PGAS saat ini. Dampaknya juga berpotensi diredam melalui skema pembagian beban biaya antara kegiatan hulu dan hilir,” jelas Adolf.
Oleh karena itu, KB Valbury Sekuritas memulai cakupan riset terhadap saham PGN (PGAS) dengan rekomendasi beli. Target harga saham PGAS dipatok sebesar Rp 2.000.
Target harga ini disusun menggunakan metode arus kas terdiskonto (discounted cash flow/DCF) dan mencerminkan potensi cuan saham PGAS sebesar 30,7%. Dengan posisi kas bersih yang kuat, rasio pembayaran dividen yang tinggi, dan valuasi yang menarik, saham PGAS tetap menawarkan prospek investasi yang solid. Harga saham saat ini dianggap sebagai titik masuk yang menarik bagi investor.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.