Detak.news — JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara atau suspensi terhadap saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) mulai sesi I perdagangan Selasa, 21 Juli 2026. Keputusan ini memungkinkan investor kembali bertransaksi saham AGAR di pasar reguler dan pasar tunai.
Sebelumnya, BEI memberlakukan suspensi terhadap saham AGAR karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham emiten tersebut tercatat sempat mencapai Auto Rejection Atas (ARA) atau kenaikan tertinggi yang diizinkan dalam sehari, selama empat hari berturut-turut, yaitu pada periode 14 hingga 17 Juli 2026. Suspensi resmi diberlakukan pada 20 Juli 2026.
Setelah suspensi dicabut pada 21 Juli 2026, saham AGAR langsung menunjukkan performa positif dengan melonjak 24,75% dan kembali menyentuh batas ARA. Kenaikan ini melanjutkan tren positif saham AGAR yang telah melesat 188,9% dalam sebulan terakhir dan 166,9% secara year-to-date (ytd).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa tujuan suspensi adalah sebagai mekanisme pendinginan atau cooling down untuk melindungi investor. “Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” jelas Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang berkepentingan diimbau untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Ikuti Detak.news
